Berita kriminal
BERITA Kriminal Sleman: Kelompok Remaja Keliling-keliling Bawa Celurit, Ini Targetnya
Tiga remaja itu adalah NKW (18) warga Gamping, ROH (18) warga Godean dan DZ (16) warga Depok berurusan dengan pihak Kepolisian
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman -- Berita kriminal hari ini datang dari wilayah Sleman, Yogyakarta.
Polisi menangkap remaja yang kedapatan membawa senjata tajam sekaligus pelemparan botol kepada pengendara lain yang jadi incarannya.
Berikut informasi yang dihimpun Tribunjogja.com dari Polres Sleman :
Tiga remaja itu adalah NKW (18) warga Gamping, ROH (18) warga Godean dan DZ (16) warga Depok berurusan dengan pihak Kepolisian setelah melakukan aksi pelemparan botol kaca terhadap pengendara
Para remaja yang statusnya masih pelajar ini juga kedapatan membawa senjata tajam.
Mereka disangka melanggar Undang-undang darurat dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menceritakan, kronologi bermula pada Sabtu (12/2) dinihari sekira pukul 03.15 WIB.
Petugas piket jaga di depan Mako Polres Sleman mendengar teriakan - teriakan dari arah jalan Magelang.
Petugas yang mencari sumber suara mendapati rombongan pelaku mengendarai lima sepeda motor.
"(Petugas) melihat ada yang membawa senjata tajam, dan ada lemparan botol kaca di pintu keluar-masuk polres Sleman," kata dia, di Mako Polres Sleman, Selasa (15/2/2022).
• Misteri Munculnya Makam Baru Tanpa Pengumuman Lelayu di Bantul Terungkap
Lemparan botol kaca tersebut, ditujukan kepada pengendara yang saat itu melintas di Jalan Magelang.
Namun, lemparan botol jatuh dan pecah tepat di depan Polres Sleman.
Petugas jaga yang mendapati itu, kemudian memberitahu kejadian tersebut dan ditindaklanjuti dengan dilakukan pengejaran.
Tak berselang lama, dinihari itu juga, para pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Berupa satu bilah celurit sepanjang 60 cm, satu unit sepeda motor, satu helm warna hitam, satu jaket jamper warna biru dongker, dan satu celana.