Berita kriminal

BERITA Kriminal Sleman: Kelompok Remaja Keliling-keliling Bawa Celurit, Ini Targetnya

Tiga remaja itu adalah NKW (18) warga Gamping, ROH (18) warga Godean dan DZ (16) warga Depok berurusan dengan pihak Kepolisian

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana bersama Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta menunjukkan tiga pelaku berikut barang bukti kejahatan, Selasa (15/2/2022) 

"Penangkapan dilakukan di dekat SMPN 3 Gamping. Dan pada hari Sabtu itu juga dilakukan penahanan di rutan Polres Sleman," kata dia.

Para pelaku menurut Ronny awalnya berkumpul di salah satu tempat.

Kemudian, rombongan tersebut mengendarai sepeda motor berputar-putar di jalan dengan membawa senjata tajam dan botol kaca yang diselipkan di celana bagian perut.

Para pelaku mencari korban secara acak yang terlihat lemah.

Begitu melihat ada korban, rombongan pelaku membuntutinya dan melemparkan botol kaca.

Beruntung, lemparan botol hanya mengenai kaki korban dan jatuh pecah tepat di depan pintu masuk Polres Sleman.

"Mereka muter-muter membawa senjata tajam buat jaga-jaga. Keterangan awal seperti itu," tutur Ronny.

Hingga kini, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mendalami kemungkinan ada pelaku lain ataupun tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.( Tribunjogja.com | Rif )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved