Berita kriminal

BERITA Kriminal Bantul: Romeo Asal Pundong Mendekam di Tahanan. Bupati Bantul: Kok Kumat Lagi

Dwi Rahayu Saputro (24)warga Pundong, Bantul salah jalan. Tak kapok, Romeo asal Pundong Bantul ini jual perabotan rumah

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM
Pemuda asal Pundong yang menjual perabotan rumah demi sang pacar, juga ternyata menjual kompor hasil pemberian Bupati Bantul 

SEPERTI Cerita Romeo cinta mati kepada Juliet, apapun dilakukan untuk 'membahagiakan' pujaan hatinya. Hanya saja, cara yang dilakukan Dwi Rahayu Saputro (24)warga Pundong, Bantul salah jalan. Tak kapok, Romeo asal Pundong Bantul ini jual perabotan rumah untuk penuhi kebutuhan pribadi dan membelikan barang sang pacar.

Dwi Rahayu Saputro (24) warga Pundong, Bantul sudah diamankan polisi. Dia adalah pemuda yang menjual perabotan rumah demi pacarnya. Dwi diamankan setelah dilaporkan lagi oleh Paliyem yang tak lain ibunya.
Dwi Rahayu Saputro (24) warga Pundong, Bantul sudah diamankan polisi. Dia adalah pemuda yang menjual perabotan rumah demi pacarnya. Dwi diamankan setelah dilaporkan lagi oleh Paliyem yang tak lain ibunya. (Kolase Tribunjogja.com | Dok Polisi)

Sempat dibebaskan, Dwi kini diamankan polisi lagi, dia Dwi diamankan setelah dilaporkan lagi oleh Paliyem yang tak lain ibunya.

Awalnya Paliyem telah memaafkan dan mencabut tuntutannya di Kejaksaan Negeri Bantul, namun Dwi tak kapok, tersangka berulah lagi menjual barang-barang milik

ibunya seperti meja, termasuk kompor pemberian Bupati Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pun angkat bicara.

"Ya saya kaget, ini gimana, sudah kita carikan bantuan, sudah kita upayakan pembebasannya, setelah bebas kok kumat lagi," ujar Bupati Senin (14/2/2022).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengunjungi rumah Paliyem
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengunjungi rumah Paliyem (istimewa)

Bupati mengaku bahwa ini di luar ekspektasinya, ia berharap Dwi dapat bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Harapan saya dia sembuh, ora kumat meneh (tidak kumat lagi). Nah ternyata kumat lagi," ucapnya.

Halim menyatakan bahwa saat kasus itu mencuat, dirinyalah yang meminta Paliyem untuk mencabut tuntutan atas Dwi.

Dan pada saat itu, Bupati juga menggalang donasi dengan beberapa koleganya untuk mengisi perabotan rumah yang sebelumnya telah dijual Dwi.

"Kita ganti barang-barang yang dijual anaknya, ada kompor, pintu, sudah kita ganti, sudah kita kirim," ujarnya.

Dan setelah itu, dirinya merayu Paliyem agar menghentikan tuntutannya.

Dengan alasan bahwa Dwi adalah anak kandung, yang telah dilahirkan, dibesarkan oleh Paliyem. Ia menyayangkan ketika Paliyem menuntut anaknya dan dimasukkanke penjara.

"Karena terus kita rayu, Bu Paliyem mencabut tuntutan dan dikeluarkanlah Dwi itu. Karena Bu Paliyem sudah rela, mengikhlaskan dan mencabut tuntutan,"ungkapnya.

Paliyem melaporkan anaknya ke Polres Bantul, Jumat (11/2/2022)
Paliyem melaporkan anaknya ke Polres Bantul, Jumat (11/2/2022) (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

"Tapi kalau ini terulang kembali, ya nanti akan kita lihat Bu Paliyem ini akan melakukan tuntutan lagi atau tidak. Ini kan Hak beliau juga, hak warga negarasebagai pihak yang dirugikan sekalipun anaknya," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved