Berita Kriminal Hari Ini

Main Hakim Sendiri, Tiga Pemuda di Sleman yang Meneriaki Klitih Pada Dua Pelajar Berujung Bui 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman menangkap tiga Pemuda berinisial PW (27), TW (24), dan VF (23) warga Mandan, Kalurahan Banyurejo

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kasatreskrim polres Sleman AKP Ronny Prasadana didampingi Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta menunjukkan tiga pelaku di Mapolres Sleman, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman menangkap tiga Pemuda berinisial PW (27), TW (24), dan VF (23) warga Mandan, Kalurahan Banyurejo, Tempel.

Mereka ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar saat ketiganya sedang jaga ronda di kampungnya.

Selain itu, ketiga pelaku juga dilaporkan karena aksi kekerasan main hakim sendiri dengan meneriaki korbannya dengan kata klitih

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menceritakan, kasus pertama bermula ketika tiga pelaku bersama sejumlah temannya, Sabtu (12/2/2022) sedang berjaga di pos kamling di kampungnya.

Baca juga: Sebanyak 73 Kasus Baru Covid-19 Dilaporkan di Gunungkidul, 2 Orang Meninggal Dunia

Ketika sedang jaga itu, tiba-tiba datang dua pelajar mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kencang melewati pos kamling yang dijaga para pelaku.

Para pelaku kemudian mendatangi dua pelajar tersebut yang berhenti di jalan buntu. Saat itu, salah satu pelaku langsung merangkul korban, dan menginterogasinya. 

"Sembari menanyai korban, para pelaku melakukan pemukulan. Ketiganya memiliki peran masing-masing. Ada yang memukul, menendang dan ada juga yang membenturkan kepala korban ke lutut," kata Ronny, didampingi Kasihumas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta, di Mapolres Sleman, Selasa (15/2/2022) 

Selepas itu, kedua korban dibawa ke teras rumah salah satu warga setempat sembari menunggu Pak Dukuh dan Pak Aman Kalurahan Banyurejo datang untuk menyelesaikan duduk perkaranya.

Saat itu, orang tua korban juga diundang. Permalasahan saat itu dianggap selesai. Tidak akan diperpanjang, namun hanya sebatas lisan.

Keesokan harinya, orangtua korban melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Sleman

Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan penangkapan. Ternyata, tiga pemuda itu juga dilaporkan atas kasus kekerasan di lokasi yang berbeda.

Saat itu, satu di antara tiga pelaku tersebut membuntuti seseorang dan meneriaki orang tersebut dengan kata klitih di jalan Tempel arah Seyegan.

Akibatnya, pengendara yang diteriaki Klitih tersebut ketakutan, melarikan diri hingga menabrak rumah warga. 

Setelah menabrak rumah, korban digebuki ramai-ramai bersama para pelaku lainnya. 

"Kasus tersebut pelakunya sama. Dan, sekarang bisa terungkap. Garis benang merahnya ternyata dua perkara, dua TKP, dilakukan oleh tiga orang yang sama," kata Ronny. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved