Kantor Staf Presiden Tanggapi Petisi Pembatalan Pemindahan IKN yang Sudah Diteken 32.370 Orang
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong memberikan tanggapannya soal petisi pembatalan pemindahan ibu kota negara (IKN)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong memberikan tanggapannya soal petisi pembatalan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang kini sudah ditandatangani sebanyak lebih dari 32.370 orang.
Wandy Tuturoong mengatakan Pemerintah akan mempertimbangkan petisi penolakan ibu kota baru tersebut. Menurutnya, semua pandangan yang pro dan yang kontra tetap menjadi pertimbangan pemerintah.
"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," kata Wandy dalam keterangannya Sabtu (12/2/2022), dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.
Termasuk, kata Wandy, pandangan ormas keagamaan besar Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan warga Muhammadiyah yang mendukung IKN Nusantara. "Dan bahkan sudah mulai membangun kantor di sana. Juga pandangan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama," tegasnya.
Adapun petisi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara masih terus berjalan. Pemerintah menyatakan siap mempertimbagkan petisi soal ibu kota baru yang digagas oleh 45 tokoh itu.
Petisi bertajuk "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" diprakarsai oleh Narasi Institute sejak pekan lalu. Dilihat Kompas.com pada Selasa (15/2/2022) pukul 22.12 WIB, sudah ada 32.370 orang yang menandatangani petisi tersebut. Kini target yang ingin dicapai oleh penggalang petisi adalah sebanyak 35.000 tanda tangan.
"Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat," demikian penjelasan para inisiator dalam petisi penolakan ibu kota baru.
Para inisiator juga beranggapan proyek IKN akan berdampak terhadap lingkungan serta perekonomian negara. Ada 45 inisiator petisi yang berasal dari berbahai latar belakang, di antaranya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kemudian ada nama Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono ikut mendukung petisi tersebut. Selain itu, petisi turut digagas oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra hingga ekonom senior Faisal Basri.
Dari 45 inisiator tersebut, 13 di antaranya merupakan profesor yang mayoritas adalah guru besar dari berbagai universitas.
Sejauh ini Presiden Jokowi belum menanggapi secara langsung mengenai adanya petisi dari para tokoh itu. Namun dalam pernyataan terbarunya soal IKN Nusantara, ia menyebut ibu kota baru merupakan bagian dari transformasi ekonomi untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian.
"Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi ini. IKN Nusantara kita jadikan sebagai hasil transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja basis ekonomi teknologi dan lain-lain," ucap Jokowi dalam Mandiri Investment Forum, Rabu (9/2/2022).
Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/22192071/32370-tanda-tangan-dan-respons-pemerintah-soal-petisi-penolakan-ikn?page=all#page2