Kolom Pemilu Tribun Jogja KPU DIY
Pemilu Hajat Bersama
Ini akan menjadi Pemilu terbesar karena menggabungkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu legislatif.
Jika ancaman keamanan fisik telah berada di depan mata, aparat keamanan dapat melakukan tindakan seperlunya.
Sebagaimana telah dilakukan selama ini, KPU bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan selama Pemilu dan Pilkada karena hal ini dicatat dan diperhatikan oleh dunia internasional.
Ketiga, kondisi pandemi Covid-19. Tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak pertengahan tahun 2022, kemungkinan masih dalam situasi pandemi Covid yang belum berakhir.
Tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu, baik yang dilakukan secara administratif maupun faktual bertemu dengan pendukung, harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Pilkada 2020 telah memberikan pelajaran bahwa perhelatan demokrasi tetap dapat aman dan sehat dijalankan sepanjang semua pihak taat protokol kesehatan.
Selain sinergitas dengan satgas covid, dibutuhkan kerjasama dan saling pengertian dari peserta Pemilu dan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan agar tidak menjadi sumber penyebaran.
Pemaparan sejumlah tantangan di atas bukan dimaksudkan untuk membangun narasi kekhawatiran menjelang perhelatan besar Pemilu dan Pilkada.
Namun, untuk memberikan penyadaran bahwa butuh upaya ekstra untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak dikehendaki. Khususnya, langkah bersinergi dengan banyak lembaga, karena Pemilu merupakan hajat bersama.
Bukankah lebih baik menyediakan payung sebelum basah kehujanan? (*)