Berita Pendidikan Hari Ini
Sekolah di Gunungkidul Mulai Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
sekolah di Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas pelajar maksimal 50 persen.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - sekolah di Kabupaten Gunungkidul mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas pelajar maksimal 50 persen.
Penerapan ini mengikuti Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Kepala SMP Negeri 2 Wonosari, Arif Maryanto menyampaikan PTM Terbatas 50 persen mulai diterapkan per Selasa (08/02/2022) ini. Sehari setelah SE Disdik terbit.
Baca juga: BEJAT, Seorang Kakek di Sleman Tega Setubuhi Bocah 7 Tahun Sebanyak Tiga Kali
"Begitu SE keluar kemarin siang, kami langsung koordinasi dan mengeluarkan edaran juga untuk wali pelajar," jelas Arif ditemui siang ini.
Pihaknya menggunakan skema giliran hari bagi pelajar. Contohnya, pelajar dari suatu kelas dengan nomor presensi 1 sampai 15 masuk hari ini, sedangkan presensi 16-30 diliburkan, dan baru masuk keesokan harinya.
Menurut Arif, skema ini dibuat agar proses sterilisasi kelas bisa lebih efektif. Sebab jika dibagi dalam dua sesi sehari, maka pihaknya akan kesulitan melakukan sterilisasi dalam waktu yang singkat.
"Skema baru ini juga membuat durasi pembelajaran lebih lama, karena sebelumnya lebih pendek," ujarnya.
Aktivitas PTM Terbatas di SMPN 2 Wonosari berlangsung pukul 07.00 - 10.30 WIB. Ada 6 jam pelajaran yang diberikan, di mana setiap jam pelajaran berlangsung selama 30 menit.
Arif mengklaim belum ada kendala berarti di hari pertama PTM Terbatas 50 persen. Apalagi sebelumnya sistem PTM serupa sudah pernah diterapkan, sehingga sudah terbiasa.
Baca juga: Bupati Bantul Wacanakan Pelarangan Kendaraan Besar untuk Melintasi Jalur Dlingo - Imogiri
"Jadi begitu ada kebijakan baru, kami langsung mengikuti," katanya.
Lewat SE, Pelaksana Tugas Kepala Disdik Gunungkidul, Saptoyo berharap seluruh sekolah segera menyesuaikan penerapan PTM Terbatas 50 persen. Harapannya penyesuaian bisa dilakukan hingga Rabu (09/02/2022) besok.
Ia mengatakan kebijakan ini bersifat opsional. Artinya bagi sekolah dengan fasilitas ruang kelas mencukupi untuk penerapan jaga jarak, boleh menggelar PTM penuh.
"Pengurangan (kapasitas) ini lebih untuk memastikan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 di sekolah," jelas Saptoyo. (alx)