Berita Bantul Hari Ini
Bupati Bantul Wacanakan Pelarangan Kendaraan Besar untuk Melintasi Jalur Dlingo - Imogiri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah membahas kebijakan pelarangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk tidak melewati jalur
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah membahas kebijakan pelarangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk tidak melewati jalur Dlingo-Imogiri.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Maut seperti yang menimpa bus pariwisata Trans GA dengan korban meninggal sebanyak 13 orang dan 34 penumpang lainnya luka-luka.
Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih menuturkan, kondisi jalan di kawasan Dlingo - Imogiri sebenarnya cukup lebar.
Walau ada tanjakan, kontur juga masih tergolong wajar.
Hanya saja, jika kondisi kendaraan tak maksimal maka berpotensi mengalami kecelakaan jika melalui jalur tersebut.
Baca juga: Kronologi Pembongkaran Jaringan Pengedar Ganja Terbesar Selama 10 Tahun Terakhir oleh Polda DIY
"Hanya memang untuk bus yang penumpangnya banyak dan mesinnya itu tidak prima ya tentu saja potensial menghadapi masalah. Ini akan terus kita koordinasikan dengan pihak kepolisian. Kita berwacana kendaraan yang memiliki kapasitas tertentu sebaiknya tidak melalui jalur itu, ini kan masih kita godog," jelas Abdul Halim Muslih saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya, kecelakaan di kawasan itu juga pernah terjadi pada tahun 2017 di mana bus wisata Taruna yang mengangkut 30 penumpang menabrak bukit Bego meski tak sampai menyebabkan korban jiwa.
Untuk penyebabnya pun hampir sama, yakni rem blong saat bus melintas di tanjakan dan turunan.
Dari peristiwa-peristiwa tersebut Pemkab Bantul berwacana untuk melarang kendaraan jenis tertentu melewati jalur Dlingo - Imogiri.
"Dari beberapa pengalaman ini yang mengalami masalah selalu bus besar. Bus besar pun baru dua kasus. Tahun 2017 dan 2022," terangnya.
Selain pelarangan, pihaknya juga tengah membahas opsi lain. Yakni dengan menyediakan layanan shuttle bus.
Nantinya, bus-bus besar bisa diparkir di kawasan Imogiri dan penumpangnya diangkut menggunakan shuttle bus ke destinasi wisata.
"Itu salah satu opsi ya, termasuk misalnya bus besar parkir di Imogiri lalu diantarkan shutte bus yang tentu kondisinya dalam kondisi prima yang kita care betul sehingga bisa menaiki tanjakan itu. Yang ingin kita tuju adalah keselamatan penumpang dan ramainya objek wisata," jelasnya.
Baca juga: Ribuan Sapi di Klaten Disuntik Vaksin Antraks, Peternak: Alhamdulillah Semoga Kebal Virus
Sementara itu, Kepala Dispar DIY Singgih Raharja belum berencana melakukan pelarangan di jalur rawan tersebut.
Pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pihak yang berwenang.
Pasalnya, kebijakan pelarangan tentunya akan berdampak pada destinasi dan pelaku wisata di kawasan itu.
"Kalau dari pandangan kami kita harus bijak memutuskan. Kita tunggu hasil dari investigasi dari petugas yang menginventigasi. Kan ada KNKT juga. Kita tunggu karena mereka akan melihat dari berbagai sudut dari segala sisi," teragnnya. (tro)
