Kecelakaan Bus di Bantul

FAKTA Baru Laka Bus Pariwisata di Bantul, Analisis Sementara Hasil Olah TKP

Polres Bantul masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) bus pariwisata yang menewaskan 13 penumpangnya di Bukit Beg

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Miftahul Huda
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polres Bantul telah melakukan olah TKP pada Senin (7/2/2022) didukung tim TAA Korlantas Polri dan TAA Ditlantas Polda DIY. 


Sampai saat ini pihaknya belum menentukan pihak yang dijadikan tersangka. Adapun segala upaya yang dilakukan saat ini adalah bagian untuk menetapkan dua alat bukti, sehingga dapat menetapkan tersangka dan penyebab terjadinya kecelakaan.

Belum disimpulkan

Dirlantas Polda DIY, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan maut ini.

"Ada 4 faktor yang mengiringi, mempengaruhi atau menyebabkan kecelakaan. Bisa faktor manusia, faktor kendaraan, faktor lingkungan, atau faktor jalan. Nah, kita belum bisa menentukan faktor yang mana penyebab kecelakaan ini," ujar Iwan ditemui di lokasi kejadian, kemarin pagi.


Pihaknya pun belum bisa menyampaikan terkait proses hukum kasus kecelakaan ini lantaran masih mengumpulkan bukti-bukti.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui di sela olah TKP kecelakaan bus di Wukirsari, Imogiri, Bantul, Senin (7/2/2022).
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui di sela olah TKP kecelakaan bus di Wukirsari, Imogiri, Bantul, Senin (7/2/2022). (TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN)

"Proses penyidikan belum berlangsung, jadi nanti soal penanganan hukumnya seperti apa? Yang bisa kita sampaikan hasil olah TKP akan kita maksimalkan untuk penyidikan lebih lanjut," paparnya.


Disinggung terkait kondisi bus, Iwan juga masih menunggu penilaian dari tim ahli yang diterjunkan.

"Kalau bus layak atau tidak nanti ada ahli yang menyampaikan, ahli yang asesmen pada kita, nanti baru bisa kita sampaikan layak atau tidak," urainya.


Polisi pun tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari manajemen pemilik bus pariwisata tersebut. Untuk mengetahui sejauh mana perawatan yang dilakukan terhadap armada bus nahas ini.

Informasi itu akan berguna untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan.
Sementara itu, Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengakui jika rute jalan di lokasi kejadian memang memiliki kontur yang cukup ekstrem.

Sedangkan berbagai barang bukti yang berhasil dikumpulkan akan diolah, untuk kemudian disandingkan dengan beragam keterangan saksi. Hasilnya adalah rekomendasi yang kemungkinan akan disampaikan dalam waktu 3-4 hari mendatang.


Evaluasi

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan jika jalan Imogiri, Wukirsari, Bantul termasuk jalur rawan kecelakaan. Kejadian seruapa pernah alami rombongan bus pariwisata pada 2017 silam.

"Maka dari itu ini perlu adanya evaluasi terkait geometri jalannya," katanya, Senin (7/2).


Selain curam, kanan-kiri jalur tersebut merupakan jurang-jurang yang cukup dalam. Dengan kondisi geometri tersebut sangatlah sulit untuk membuat jalur penyelamat seperti yang biasa ditemui di jalan tol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved