Kulon Progo Bakal Terapkan Level 3, Pemkab Instruksikan Pengecekan Shelter Kalurahan
Pemkab Kulon Progo pun langsung menindaklanjutinya dengan menguatkan kembali satuan tugas (satgas) di tingkat kalurahan
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah pusat menaikan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah DIY menjadi level 3 seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
Menyikapi keputusan pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pun langsung menindaklanjutinya dengan menguatkan kembali satuan tugas (satgas) di tingkat kalurahan.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan setiap kali ada pertemuan, ketua satgas covid-19 kabupaten juga selalu mengingatkan kembali untuk mengaktifkan dan meningkatkan pengawasannya.
Pertama, mengecek kembali selter di masing-masing kalurahan. Kemudian pengawasan satgas kalurahan sesuai pedomannya. Yaitu penerapan protokol kesehatan di semua kegiatan.
"Sebenarnya tidak hanya satgas tapi masyarakat yang lain. Karena kondisinya saat ini sedang tidak baik," kata Baning, Senin (7/2/2022).
Dikatakannya, kriteria zonasi wilayah paling tinggi di Kulon Progo berwarna oranye dengan tingkat penularan 3-5 rumah. Ada satu RT di wilayah Pengasih. Sementara wilayah lainnya masuk zona kuning dan hijau.
Baca juga: Pasien Dirawat di Isoter Borobudur Kota Magelang Bertambah jadi 30 Orang
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Yogya Tembus 278 Pasien
Disebutkan Menko Marves, kenaikan level tersebut bukan lantaran tingginya kasus melainkan rendahnya tingkat tracing. Serta kondisi rawat inap di rumah sakit untuk wilayah Bali.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Sri Budi Utami mengklaim upaya tracing di wilayahnya tergolong aman yakni 1:5 sampai 1:7.
Artinya 1 kasus positif dilakukan upaya tracing terhadap 5-7 orang.
Serta bed occupancy rate (BOR) atau tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 tergolong minim.
Keterisian bangsal dan ruang intensive care unit (ICU) di RS masing-masing di angka 0,95 persen dari 125 kapasitas tempat tidur (TT).
Di RSUD Wates dari 39 TT terisi satu TT. Sementara di RSUD Nyi Ageng Serang 45 TT dan RS Swasta 41 TT seluruhnya kosong. (Tribunjogja)