Kecelakaan Bus di Imogiri
Cegah Kecelakaan Maut di Bukit Bego Imogiri, Pustral UGM: Perlu Adanya Jalur Penghentian Darurat
Infrastruktur lain adalah jalur penghentian darurat ketika ada kendaraan dengan rem yang blong atau mundur karena tidak kuat menanjak
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
Di setiap titik dan area blackspot diperlukan fasilitas pertolong keselamatan serta penanganan kejadian.
“Untuk pengguna jalan, semestinya bisa sangat mematuhi instruksi keselamatan di setiap ruas jalan. Selain itu, kesiapan kendaraan menjadi sangat penting,” kata Arif.
Kendaraan yang tidak kuat menanjak dan mundur atau melaju terlalu kencang bisa terjadi karena kendaraannya tidak disiapkan secara prima.
Arif mengatakan, dalam masa pandemi, dimana banyak bisnis tertekan secara keuangan, termasuk sektor transportasi, perlu ada perhatian terhadap kelayakan operasi kendaraan.
“Untuk kendaraan wisata, maka surat perintah jalan bus pariwisata semestinya tidak hanya formalitas, tapi harus dikeluarkan dengan pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan kondisi prima,” tuturnya.
Ditanya mengenai fasilitas penyelamatan di area rawan kecelakaan, itu juga bisa menggunakan jaringan fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.
Peralatan untuk kejadian kecelakaan bisa ditambahkan. Peralatan untuk evakuasi korban jumlah dan jenisnya bisa ditambahkan, termasuk dongkrak hidrolik yang bisa melepaskan himpitan.
“Jalur penghentian darurat perlu disiapkan dengan infrastruktur tepi jalan yang didesain untuk menahan laju dengan pasir dan kerikil sebagai jalur evakuasi kendaraan dengan kondisi darurat,” terangnya.
Jalur itu bisa dibuat pada sisi tebing yang dipotong dengan geometrik yang menahan laju.
Ia mengungkapkan, jika jalur dibuat di sisi jurang, maka harus dipastikan konstruksi yang sangat kuat dan panjang yang mencukupi.
“Selain itu di sisi tebing bisa dipasang jaring pengaman bertingkat yang khusus dibuat juga untuk sistem keselamatan dari kecelakaan jalan,” tandasnya. (Tribunjogja)