Kecelakaan Bus di Imogiri
Cegah Kecelakaan Maut di Bukit Bego Imogiri, Pustral UGM: Perlu Adanya Jalur Penghentian Darurat
Infrastruktur lain adalah jalur penghentian darurat ketika ada kendaraan dengan rem yang blong atau mundur karena tidak kuat menanjak
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kecelakaan bus di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu (6/2/2022) kemarin ernyata bukan yang pertama kali terjadi.
Faktanya, ada empat kecelakaan maut lain yang pernah terjadi di kawasan tersebut sejak tahun 2014. Beberapa di antaranya merenggut nyawa penumpang.
Sebagian besar kecelakaan melibatkan bus pariwisata yang remnya mendadak blong ketika melewati jalan menurun.
Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM), Dr Ir Arif Wismadi MSc menjelaskan pada daerah dengan geometri jalan yang rawan kecelakaan memang harus mendapatkan prioritas lebih pada aspek keselamatan.
Dia menilai, sesungguhnya, di ruas-ruas jalan seperti di kawasan Dlingo, Imogiri, telah terdapat rambu-rambu peringatan tentang tanjakan dan tikungan.
Akan tetapi, di daerah blackspot atau rawan kecelakaan, harus ada upaya ekstra agar tidak ada maut yang terjadi lagi.
“Yang harus ditekankan pertama adalah upaya menekan risiko kecelakaan, seperti perambuan dan marka untuk traffic calming atau mengurangi kecepatan laju kendaraan,” ucap Arif kepada Tribun Jogja, Senin (7/2/2022).
Kemudian, hal lain yang wajib diperhatikan adalah mencegah kemungkinan kecelakaan tunggal maupun kecelakaan yang melibatkan pengguna kendaraan lain.
“Banyak kecelakaan melibatkan pengguna yang tidak memahami medan yang dilalui. Kondisi permukaan jalan yang bagus juga dapat menimbulkan kesalahan tindakan sopir yang tidak mengenal medan,” bebernya.
Lantaran tidak mengenal medan, sopir bisa saja tidak tahu kapan harus menahan laju, serta kapan menyiapkan tenaga akselerasi untuk menghadapi tanjakan.
Untuk itu, dikatakan Arif, perambuan harus memberikan informasi yang cukup, tidak hanya informatif, tapi juga instruktif untuk pengendara.
“Jika dua upaya tadi tidak mampu menghindarkan kejadian kecelakaan maka infrastruktur tambahan untuk menghindari korban harus disediakan,” tambah Arif.
Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta
Baca juga: Selama Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bukit Bego, Polisi Buka Tutup Arus Lalu Lintas
Ia mencontohkan, misalnya, infrastruktur keselamatan pada tebing dan jurang yang meminimalkan atau meredam benturan keras.
“Infrastruktur lain adalah jalur penghentian darurat ketika ada kendaraan dengan rem yang blong atau mundur karena tidak kuat menanjak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, infrastuktur dan fasilitas lain yang diperlukan merupakan untuk respon cepat ketika terjadi kecelakan.