PKL Malioboro Diberi Waktu Sampai 7 Februari untuk Bereskan Lapaknya

Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro diberi waktu hingga tanggal 7 Februari 2022 untuk membereskan lapak-lapaknya dari pedestrian Malioboro

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Pedagang Malioboro menyiapkan lapak dagangannya di Teras Malioboro II atau bekas kantor Dispar DIY, Selasa (1/2/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro diberi waktu hingga tanggal 7 Februari 2022 untuk membereskan lapak-lapaknya dari pedestrian Malioboro. Jika sampai waktu tersebut belum juga dibereskan, Satpol PP DIY bakal melakukan tindakan angkut paksa.

"Pemindahan itu kan kami kasih kesempatan sampai tanggal 7 Februari. Nanti tanggal 8 tidak boleh ada gerobak di pedestrian. Kalau masih ada kami bawa barangnya," kata Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (4/2/2022).

Noviar menjelaskan, proses relokasi PKL yang sudah berjalan beberapa hari ini cukup kondusif.

Meski demikian, beberapa dari para PKL masih meninggalkan gerobaknya di jalur pedestrian maupun di lorong pertokoan Malioboro.

"Cukup kondusif kok. Sebenarnya gerobak yang d isana pun masih dalam proses pindah," jelasnya.

Dia mengatakan, masih ada sekitar 30 gerobak yang belum dipindah oleh pemiliknya.

Satpol PP DIY berharap para PKL Malioboro dapat menyelesaikan proses pindahannya sampai dengan tanggal 7 bulan ini.

Ketua Paguyuban Pelmani PKL Malioboro, Slamet Santoso, mengatakan dirinya sudah diberi tahu anggota Satpol PP terkait ketentuan proses relokasi para PKL.

"Memang batasnya tanggal 7. Kami sudah diberi pemahaman, makanya dari kelompok sudah masuk ke Teras Malioboro 1 semua," katanya.

Slamet mengetahui masih ada beberapa gerobak yang ditinggal pemiliknya di pedestrian Malioboro.

Dia memastikan gerobak tersebut bukanlah milik salah satu anggotanya.

"Bukan. Itu bukan milik kami, ya. Anggota kami berjalan kondusif," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved