Mengapa Pemerintah Belum Naikan Status PPKM di Jabodetabek? Ini Alasannya Menurut Epidemiolog UI

Pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta dan Depok pun sudah meminta kepada pemerintah pusat untuk menaikan status level PPKM.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Pemkot Jaksel
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk anak umur 12-17 tahun di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (2/7/2021) pagi. 

 TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wilayah Jabodetabek mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan khusus untuk wilayah DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta dan Depok pun sudah meminta kepada pemerintah pusat untuk menaikan status level PPKM.

Namun hingga kini, pemerintah pusat belum memutuskan untuk meningkatkan status level PPKM meski pemerintah daerah sudah mengajukan permintaan.

Menyikapi belum dinaikannya status level PPKM di wilayah Jabodetabek tersebut, Epidemilog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai wajar.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat pemerintah pusat enggan melakukan pembatasan yang lebih ketat, salah satunya terkait kondisi perekonomian.

Pembatasan yang lebih ketat akan membuat kondisi rakyat semakin sulit.

Di sisi lain, pemerintah juga ia nilai tak lagi mampu untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak pembatasan.

"Kecuali kalau semuanya dapat bantuan (boleh saja PPKM diperketat). Sudah tahun kesekian, negara mana punya uang," kata Pandu seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kalurahan Sumbermulyo Bantul Aktifkan Lagi 17 Shelter

Baca juga: 4 Siswa SD di Mlati Positif Covid-19, PTM Sementara Disetop, Tracing Berlanjut ke Keluarga

Untuk diketahui, saat ini semua kota di wilayah aglomerasi Jabodetabek berstatus PPKM Level 2.

Dengan status itu, masing-masing Pemkot bisa menerapkan penetapan sesuai yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Namun, pembatasan yang dilakukan saat ini dirasa sudah tak efektif lagi untuk menekan atau bahkan memperlambat laju penularan di masyarakat.

Sejumlah daerah seperti Jakarta dan Depok pun menuntut ada kenaikan status level PPKM.

Daerah lain seperti Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi dan Bogor justru terang-terangan melanggar aturan pemerintah pusat terkait pembelajaran tatap muka.

Namun Pandu menilai memperketat pembatasan saat ini sudah sangat terlambat karena penularan Covid-19 di masyarakat sudah terlanjur masif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved