Disdikpora DIY Sebut Kasus Penularan Covid-19 Terjadi di 18 Sekolah Jenjang SMA/SMK di DIY

Menurut Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, penularan Covid-19 biasanya ditemui dari seorang siswa yang izin karena sakit

TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Suasana pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Sleman. Siswa yang belajar di kelas lebih sedikit karena kapasitas diturunkan menjadi 50 persen, Rabu (2/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut ada 18 sekolah jenjang SMA/SMK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditemui adanya penularan Covid-19.

Kendati demikian, tak seluruh penemuan itu dapat dikategorikan sebagai klaster penularan Covid-19.

Sebab, sebagian besar siswa yang terinfeksi Covid-19 tidak menularkan virusnya kepada warga sekolah lainnya.

Menurut Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, penularan Covid-19 biasanya ditemui dari seorang siswa yang izin karena sakit. 

Karena bergejala Covid-19, yang bersangkutan langsung melakukan pemeriksaan dan memperoleh hasil positif.

"Kadang hanya anak satu (positif) datang ke sekolah tapi tidak serta merta ketika kita skrining teman sekelasnya itu terpapar. Jadi tidak bisa dikatakan klaster," terangnya, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di DIY : Bertambah 273 Kasus Baru, Pasien Meninggal Nihil, Sleman Tertinggi

Baca juga: Imbas Covid-19, Dua SMP di Sleman Kembali Terapkan PJJ 

Didik melanjutkan, dari 18 sekolah yang ditemui paparan Covid-19, hanya dua sekolah yang akhirnya ditutup secara menyeluruh untuk sterilisasi.

Yakni SMAN 8 Yogyakarta dan SMAN 2 Bantul. Penutupan itu dilakukan atas permintaan sekolah.

Sedangkan di sekolah lain, penutupan hanya dilakukan pada kelas yang ditemui penularan Covid-19.

Untuk memutus rantai penularan, sekolah juga melakukan skrining kepada para siswa di sekolah.

Di SMAN 2 Bantul misalnya, seluruh siswanya ditracing pada Jumat ini setelah 17 siswanya dinyatakan positif Covid-19.

"Permintaan SMA 8 ditutup lima hari, kemudian sekarang SMA 2 Bantul. Kelasnya pasti ditutup sementera kita sterilisasi. Kalau anak dalam satu kelas ya ikut PJJ (pembelajaran jarak jauh)," tandasnya.

Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di SMPN 6 Yogyakarta, Rabu (02/02/2022).
Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di SMPN 6 Yogyakarta, Rabu (02/02/2022). (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma)

Kendati penularan Covid-19 semakin meluas, Pemda DIY telah meminta sekolah mengurangi kapasitas PTM dari 100 menjadi 50 persen. 

Untuk mendukung kebijakan itu, sekolah diperbolehkan menerapkan sistem shift dalam penerapan PTM 50 persen.

Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Dalam surat edaran itu, DIY yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat menerapkan PTM 50 persen.

"PTM 50 persen kan baru berjalan kemarin dimulai Rabu (3/2/2022) ini berarti tiga hari. Sudah dilaksanakan di masing-masing sekolah. Jadi sementara itu pertemuannya di kelas 50 persen tapi dilaksanakan dua kali dengan model waktu jam pelajaran kita kurangi dari 45 menit jadi 35-25 menit," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved