Berita Kota Yogya Hari Ini

PKL Malioboro Boyongan Hari ini, Disbud Kota Yogyakarta Tak Mau Ada Jual Beli Lapak Baru

Mulai Selasa (1/2/2022) pagi, Pemkot Yogyakarta meminta para PKL pindah ke tempat baru

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Seorang PKL Malioboro memindahkan etalasenya di Teras Malioboro 2, Selasa (1/2/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Suasana riuh terlihat di Teras Malioboro 2 yang terletak di samping gedung DPRD DIY.

Mereka adalah para pedagang kaki lima ( PKL ) Malioboro yang mulai sibuk menata lapak barunya.

Sebab mulai Selasa (1/2/2022) pagi, Pemkot Yogyakarta meminta para PKL pindah ke tempat baru.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan, hari ini para PKL di Malioboro sudah harus direlokasi.

"Kami sampaikan ke masyarakat mereka sebenarnya ditempatkan di lokasi baru. Kalau pindah itu kan kesannya di luar Malioboro, sedangkan ini masih di dalam kawasan Malioboro," katanya, saat memantau para PKL di Teras Malioboro 2, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Mayoritas PKL Malioboro Sudah Mendapat Nomor Lapak

Yetti menjelaskan, hari ini para PKL yang semula menempati lapak di pedestrian Malioboro sudah diperkenankan berjualan di lapak baru Teras Malioboro 2.

Per hari ini pula pemerintah melarang para PKL melakukan jual beli di pedestrian Malioboro .

"Hari ini sudah dimulai jualannya di Terasa Malioboro 2. Sehingga tidak diperkenankan berjualan di pedestrian," jelasnya.

Dia menuturkan, ada sekitar 1.040 PKL terdiri dari penjual aksesoris dan juga kuliner lesehan di Malioboro yang bakal menempati Teras Malioboro 2.

Pihaknya berharap selama satu minggu ke depan semua PKL di Malioboro sudah beralih ke tempat baru.

"Karena tanggal 8 Februari ini harus bersih semua. Kalau saat ini kan pindahan, ada barang yang tertinggal di lapak lama gak apa-apa," tutur Yetti.

Setelah semua PKL menempati lapak barunya, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pengawasan dan evaluasi.

Termasuk praktik jual beli lapak yang dimungkinkan terjadi.

"Kami ada kontrol, memang sudah ada dikerjasama dengan pedagang. Kalau ada yang jual (lapak) nanti kami evaluasi terus. Bahwa semua tidak boleh ada yang berpindah tangan," ungkapnya.

"Ini aset negara, tidak boleh dipindah tangankan," sambung Yetti.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved