FAKTA-FAKTA Kasus Perusakan Mobil Mercy di Bantul : Ini yang Sebenarnya Terjadi

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskannya secara gamblang peristiwa perusakan mobil Mercy yang terjadi di Bantul

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
istimewa
Kondisi mobil usai dirusak massa 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus perusakan mobil Mercy di Bantul menyita perhatian banyak pihak. Bahkan peristiwa ini menjadi yang terpopuler di sejumlah platform media sosial. Akibatnya, banyak juga informasi simpang siur mengenai peristiwa yang berujung pada konseksuensi hukum tersebut.

Apa yang sebenarnya terjadi dalam perstiwa perusakan mobil Mercy tersebut?

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskannya secara gamblang dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (29/1/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan dalam kasus perusakan dan pengeroyokan pengemudi mobil Mercy
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan dalam kasus perusakan dan pengeroyokan pengemudi mobil Mercy (TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari)

Berikut ini kami rangkum fakta-faktanya :

1. Diawali cekcok

Rentetan peristiwa yang berujung pada perusakan mobil Mercy di Bantul diawali oleh terjadinya cekcok mulut antara pengemudi mobil Mercy dengan petugas juru parkir pada Kamis (27/1/2022).

Pengemudi mobil berinisial GW (40) warga Magelang berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Kapanewon Sewon, Bantul.

Saat itu petugas parkir yang sedang mengatur mobil kaget dan menggebrak kap mobil yang dikendarai GW.

"Pengemudi mobil sempat turun dari mobil dan cekcok dengan petugas parkir tersebut. Saat itu teman-teman petugas parkir datang, pengemudi ketakutan dan melarikan diri," ujar Kapolres Bantul.

Kondisi mobil Mercedes Benz yang saat ini diamankan di Polsek Kasihan Bantul
Kondisi mobil Mercedes Benz yang saat ini diamankan di Polsek Kasihan Bantul (TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari)

2. Tabrak Lari

Sepanjang pengejaran, pengemudi mobil Mercy sempat menyerempet pengendara sepeda motor.

Korbannya berinisial ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.

Selain menjadi korban tabrak lari, keduanya kini menjadi terduga aksi perusakan. Sementara kasus tabrak lari berakhir damai.

ATW dan MDK tak hanya melakukan perusakan, tapi juga penganiayaan.

3. Diteriaki maling

Kondisi mobil usai dirusak massa
Kondisi mobil usai dirusak massa (istimewa)
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved