Berita Kriminal Hari Ini
Buntut Hasil Tes Urine dan Paket Sabu, 4 Warga Binaan LPP Gunungkidul Diarahkan Rehabilitasi
Kasus paket kiriman sabu dan hasil positif tes urine 4 warga binaan (WB) Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul tidak dilanjut
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus paket kiriman sabu dan hasil positif tes urine 4 warga binaan (WB) Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul tidak dilanjutkan.
Namun, penanganan terhadap keempat warga binaan tetap berjalan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta , Ade Agustina mengatakan bahwa 4 warga binaan tersebut diarahkan untuk menerima pendampingan medis alias rehabilitasi.
Baca juga: Sebanyak 40 Calon Jemaah Umrah di Sleman Siap Berangkat ke Tanah Suci
"Prosesnya berkoordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dan LPN (Lembaga Pemasyarakatan Narkotika)," kata Ade dihubungi pada Jumat (28/01/2022).
4 WB ini juga disebut akan menerima sanksi yang sesuai. Menurutnya, sanksi diberikan bukan hanya karena hasil tes urine, tapi juga pelanggaran lain yang pernah dilakukan selama menjalani masa hukuman di LPP.
Adapun proses pemeriksaan internal sudah dilakukan. Selain 4 WB ini, Ade mengatakan ada 6 WB lain yang turut diarahkan untuk rehabilitasi karena terkait kasus penggunaan narkoba.
"Jadi rencananya ada 10 orang angkatan pertama (untuk rehabilitasi)," ujarnya.
Ade juga mengatakan pihaknya akan memasang CCTV untuk memperkuat keamanan di lingkungan lapas setelah kejadian tersebut. Termasuk mengajukan tambahan petugas jaga.
Menurutnya, lingkungan lapas terbilang luas dengan banyak gedung di dalamnya. Tambahan petugas pun diperlukan untuk memaksimalkan pengamanan di gedung-gedung tersebut, ditambah CCTV.
"Supaya ada deteksi dini dan membantu pengawasan terhadap aktivitas WBP," jelas Ade.
Baca juga: Update Covid-19 DI Yogyakarta 28 Januari 2022 : Tambah 69 Kasus, Nihil Pasien Meninggal
Ia juga membenarkan bahwa penyelidikan terhadap paket kiriman hingga hasil tes urine 4 WB tidak bisa naik ke penyidikan. Keputusan itu diperkuat dengan surat resmi dari Polres Gunungkidul.
Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani beralasan penghentian penanganan perkara karena minimnya bukti kuat. Meski demikian, isi paket tersebut benar merupakan sabu-sabu.
"Menurut hasil lab isinya memang sabu, ada 4 paket masing-masing beratnya 0,7 gram," kata Dwi. (alx)