Teras Malioboro Menunggu PKL Boyongan, Sultan Sudah Menunggu 18 Tahun

Terasa belum ke Yogyakarta kalau tidak sempat menikmati suasana Malioboro. Kini Malioboro kembali berbenah.

Editor: ribut raharjo
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan Teras Malioboro, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Terasa belum ke Yogyakarta kalau tidak sempat menikmati suasana Malioboro.

Penggalan jalan dari Tugu Yogyakarta ke Titik Nol Kilometer itu memang terkenal. Menjadi daya tarik wisatawan karena menjadi pusat kuliner dan belanja.

Makin memesona dengan hadirnya pengamen jalanan yang memainkan musik dan lagu di lesehan.

Kini, Malioboro kembali berbenah. Kali ini penataan menyasar pedagang kaki lima. Para pengais rezeki yang akrab disebut PKL itu boyongan ke Teras Maioboro dan Teras Malioboro II.

Bagi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X,
upaya penataan perlu dilakukan karena selasar Malioboro seharusnya memang bukan untuk PKL berjualan.

Selasar atau lorong-lorong pertokoan sebenarnya milik Pemda DIY dan pemilik toko. Bahkan Sultan mengaku sudah menunggu 18 tahun untuk menantikan penataan ini.

Kawasan Malioboro akan menjadi tempat memanjakan para pejalan khaki dan menjadi warisan budaya dunia. Meski demikian, wisatawan tetap bisa menikmati belanja dan makan di Malioboro yang dipusatkan di Teras Malioboro dan Teras Malioboro II.

Teras Malioboro, Rabu (26/1/2022) diresmikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gedung bertingkat tiga itu menjadi tempat baru bagi PKL yang sebelumnya menggelar dagangannya di lorong pertokoan di Malioboro.

Sebelum peresemian, Raja Keraton Yogyakarta ini sempat menggelar wilujengan atau syukuran bersama dengan perwakilan PKL dan sejumlah pejabat Forkompimda.

"Saya ingin supaya teman-teman PKL itu pindah di sini dengan pemahaman yang sama, bukan karena fasilitas yang ada di sini sebagai motivasi. Tapi upaya bersama untuk berdagang, tumbuh, dan berkembang," ujar Sri Sultan.

Sri Sultan memastikan bahwa Pemda DIY akan menanggung biaya operasional PKL terdampak relokasi.


Misalnya seperti biaya listrik, pajak, dan air. Pemda DIY juga akan membebaskan biaya retribusi selama satu tahun. Setelahnya, kebijakan relaksasi tersebut akan dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian PKL.

"Tidak hanya PKL, tapi juga kami pun akan menopang. Untuk itu tadi saya upayakan didukung oleh APBD kami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apapun kepada para pedagang yang pindah," ucapnya.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kota (Pemkot Yogya) juga tidak memberlakukan retribusi sehingga memberikan ruang kepada para PKL untuk fokus bagaimana bersama kami mempromosikan tempat yang baru menjadi pilihan bagi para wisatawan maupun warga Jogja sendiri," tambah Sultan.

Lebih jauh, Sultan juga akan melakukan upaya pengawasan guna mencegah kemunculan pedagang-pedagang baru yang berjualan di selasar Malioboro.
Pemilik toko juga dilarang memanfaatkan lorong pertokoan untuk berjualan. Sebab, lokasi itu merupakan ruang publik yang digunakan sebagai trotoar bagi pejalan kaki.

"Tidak boleh lagi ada PKL yang jualan di sepanjang Malioboro. Kalau boleh, nanti kasihan yang pindah," beber Sultan.

Upaya penataan ini diharapkan dapat memuluskan upaya Pemda DIY untuk menjadikan Sumbu Filosofis sebagai warisan budaya dunia versi UNESCO.

"Bulan Juni tim UNESCO akan datang melakukan verifikasi," terang Sultan.

Pemda DIY juga akan segera mendirikan kantor UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta di sisi selatan Teras Malioboro.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara pemerintah dan pedagang.

"Kalau ada hal berkaitan dengan penghuni di sini (Teras Malioboro) mudah membangun komunkasinya," jelasnya.

Ada sekitar 2.000 PKL Malioboro yang akan direlokasi menempati dua tempat baru Teras Malioboro I (eks bioskop Indra) dan Teras Malioboro II (eks Dinas Pariwisata DIY).
Ada sekitar 2.000 PKL Malioboro yang akan direlokasi menempati dua tempat baru Teras Malioboro I (eks bioskop Indra) dan Teras Malioboro II (eks Dinas Pariwisata DIY). (IST)

Sementara Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, Pemda akan segera merelokasi sebanyak 1.838 PKL Malioboro.

Setelah wilujengan atau syukuran, relokasi akan dimulai 1-7 Februari 2022 mendatang secara bertahap.

"Kita sudah pernah menunda-nunda, besok adalah hari pertama, sekarang adalah hari pertama. Kalau ada masalah ya kita selesaikan, kalau kita tidak segera lakukan, kapan lagi," tandasnya.

Setelah Malioboro bersih dari PKL, Pemda memastikan tidak akan ada pedagang baru yang berjualan di kawasan tersebut. Pemilik toko pun diminta tidak berjualan di trotoar.

Jenis barang yang mereka jual pun harus sesuai izin usaha yang disampaikan ke Pemkot Yogyakarta.

"Kalau ada (pemilik toko) yang menjual tidak sesuai izin usaha, ya kewenangan Pemkot untuk penegakan (aturan), misal ijinnya jualan sandang tapi yang dijual lotis ya harus ada ijin baru," paparnya.

Khusus untuk PKL yang direlokasi di eks Dinas Pariwisata, mereka akan ditempatkan di shelter tersebut selama dua tahun ke depan.

Setelah itu mereka akan ditempatkan di lokasi baru.
"Namun kita belum bisa memberikan informasi terkait lokasi baru nanti," bebernya.

Serahkan tumpeng

Sementara itu, di lokasi Teras Malioboro II yakni bekas Gedung Dinas Pariwisata DIY, digelar wilujengan dengan tumpengan.

Para PKL yang hadir pun menyatakan siap untuk segera pindah. Mereka tampak khidmat mengikuti agenda tumpengan, yang juga disertai doa bersama, antara Pemkot, serta PKL.

Sebagai penanda dimulainya proses penataan, perwakilan pedagang menaruh barang dagangan di salah satu lapak yang akan mereka tempati di Teras Malioboro II.

Setelah itu, sebagai wujud rasa syukur, pedagang memotong tumpeng, dan diserahkan ke Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Yogyakarta, Kris Sarjono, yang hadir memimpin jalannya prosesi wilujengan Teras Malioboro II.

"Matur nuwun, Pak, semoga aktivitas pedagang semakin lancar setelah ditata," kata salah seorang pedagang.

Kris Sarjono pun mengatakan, Rabu kemarin menjadi titik awal, dan penanda momentum harapan baru untuk pedagang, seiring penataan kawasan Malioboro yang kini jadi satu kesatuan dalam area Gumaton (Tugu Malioboro Kraton).

Diungkapkannya, meski masih bersifat sementara, Teras Malioboro II tetap dilengkapi dengan sarana prasarana yang representatif untuk aktivitas jual beli. Kemudian, tak kalah penting, legalitas seluruh PKL, jelas terjamin.

"Jadi, Teras Malioboro II merupakan tempat yang sifatnya sementara. Sebelum dibangunkan, yang nantinya menyatu dengan Teras Malioboro di sana," tandas Kris.

Ia menjelaskan, penataan ini merupakan bagian dari upaya mempercantik Malioboro sebagai titik krusial dari sumbu filosofis, yang kini sedang diajukan ke UNESCO, untuk sandang predikat wairisan budaya tak benda.

"Supaya Malioboro semakin cantik, rapi, tertata dan bersih, serta mengembalikan fungsi pedestrian, demi kenyamanan pejalan kaki, maupun kaum difabel," urainya.

"Tapi, penataan ini tetap memperhatikan aspek ekonomi. Maka, saya menjamin, keberadaan PKL nanti, tetap mudah dijangkau para wisatawan," imbuh Kris. (tro/aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved