Berita DIY
Berita DIY : Transaksi Pil Sapi di Playen Terungkap, Satu Pelajar Diduga Terlibat
Satres Narkoba Polres Gunungkidul mengungkap kasus transaksi jual-beli pil putih Y alias pil sapi di wilayah Kapanewon Playen pada Sabtu (22/01/2022).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
"Kemungkinan memakai, karena dia tahu pil tersebut dan teman-temannya juga pemakai," jelas Dwi di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (27/01/2022).
KRN sendiri diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMK.
Menurut keterangan yang diterima, ia mengaku baru beberapa bulan terlibat jual-beli pil sapi.
Menurut Dwi, KRN dititipkan oleh teman-temannya sejumlah pil sapi yang akan dijual.
Pelajar ini pun juga mengaku menjual pil tersebut ke teman-temannya sendiri.
"Dia jual untuk teman-teman terdekat sekelilingnya saja," ujarnya.
Aparat kini juga masih mengejar satu pelaku lagi yang terkait dalam kasus ini.
Pelaku berinisial D tersebut kini sudah dimasukkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Sedangkan untuk KRN tidak dikenakan penahanan.
Namun dipastikan proses hukumnya tetap berjalan dan bisa lebih cepat karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Saat ini KRN dititipkan di rumah dengan pengawasan penuh dari orang tua hingga pihak sekolah," kata Dwi.
Baca juga: Penyalahgunaan Pil Sapi Tinggi di Remaja, Polres Gunungkidul Minta Ortu Ikut Awasi
Kronologi Pengungkapan Kasus
Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum sebelumnya menyampaikan kasus terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga setempat.
"Warga mengaku mengamankan sejumlah anak muda yang kedapatan menyimpan pil sapi tersebut," jelas Widya saat jumpa pers tadi.
Anggota Satres Narkoba yang mendapat informasi tersebut langsung datang ke lokasi di Kalurahan Bogor II, Playen.