Kriminalitas
Penyalahgunaan Pil Sapi Tinggi di Remaja, Polres Gunungkidul Minta Ortu Ikut Awasi
Pil sapi tergolong keras, diperuntukkan bagi mereka yang mengalami gangguan kecemasan dan kurang tidur.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Gunungkidul kembali mengungkap delapan kasus baru penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Adapun sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa pil berlogo Y atau populer dengan sebutan pil sapi.
Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani pil jenis ini memang paling marak diperjualbelikan.
Sasarannya pun kebanyakan para remaja.
"Selain karena pangsa pasar remaja, harga pil sapi juga terbilang murah," jelas Dwi di Mapolres Gunungkidul, Kamis (15/04/2021).
Baca juga: Polres Gunungkidul Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di 2 Bulan Terakhir
Umumnya, pil ini dijual dengan harga Rp 35 ribu sampai Rp 50 ribu per bagor.
Bagor merupakan istilah umum dalam transaksi pil sapi, yaitu berupa satu kantong plastik kecil berisi 10 butir pil.
Dwi menjelaskan pil ini boleh dikonsumsi sendiri namun wajib dengan surat dokter.
Sebab obat ini tergolong keras, diperuntukkan bagi mereka yang mengalami gangguan kecemasan dan kurang tidur.
"Pil ini aslinya untuk penderita Parkinson, yang berkaitan dengan saraf," jelasnya.
Bagi yang sehat, penggunaan obat ini akan menimbulkan efek menenangkan.
Namun dalam jangka panjang bisa berdampak negatif pada kesehatan.
Itu sebabnya pil sapi tidak dijual bebas.
Baca juga: Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, Psikotropika, dan Obaya, Polres Bantul Ungkap Modus Baru
Adapun transaksi dilakukan lewat pasar gelap. Prosesnya bisa melalui daring (online) atau jaringan pertemanan, yang membuatnya cepat berpindah tangan.
"Kami sendiri dibantu Diskominfo Gunungkidul untuk menelusuri penjualan pil ini, karena kebanyakan lewat media sosial," ungkap Dwi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penyalahgunaan-pil-sapi-tinggi-di-remaja-polres-gunungkidul-minta-ortu-ikut-awasi.jpg)