Kriminalitas

Polres Gunungkidul Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di 2 Bulan Terakhir

Satres Narkoba Polres Gunungkidul belum lama ini mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika baru.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Jumpa pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Gunungkidul, Kamis (15/04/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Gunungkidul belum lama ini mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika baru.

Para pelaku yang terlibat pun sudah diamankan.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menyampaikan total ada 8 pelaku yang diamankan.

Prosesnya berlangsung selama dua bulan terakhir.

"4 kasus di bulan Maret dan 4 kasus lainnya di April ini," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Kamis (15/04/2021).

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani mengatakan empat pelaku yang diamankan pada Maret lalu berinisial BW (31), DS (22), NL (17), dan GP (19).

Baca juga: Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, Psikotropika, dan Obaya, Polres Bantul Ungkap Modus Baru

Adapun BW, DS, dan NL saling berkaitan satu sama lain.

NL yang masih di bawah umur diketahui menjual pil putih logo Y bersama BW ke DS.

Transaksi pun sudah dilakukan antara ketiganya.

"Bersama pelaku BW dan NL kami amankan lebih dari seribu butir pil Y dan puluhan pil yang sudah dibeli DS," ungkap Dwi.

Selain ribuan pil, aparat juga mengamankan uang dengan nilai ratusan ribu rupiah serta ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

Adapun penyidikan kasus NL dan DS sudah masuk tahap 2.

Sedangkan GP kedapatan membawa 11 butir pil Riklona Clonazepam pasca terlibat kecelakaan pada 19 Maret lalu.

Obat tersebut ditemukan di jok sepeda motornya dan tanpa dilengkapi surat dokter.

"Pelaku langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dwi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved