Ibu Kota Negara

Soal Anggaran Bangun IKN di Tahun 2022, Ini Rencana Kementerian Keuangan

Kemenkeu menyebutkan bahwa anggaran kementerian dan lembaga (K/L) akan mengalami refokusing dengan pemangkasan terkait rencana proyek IKN.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Youtube
Pra-desain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru, karya I Nyoman Nuarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan(Kemenkeu) menyebutkan bahwa anggaran kementerian dan lembaga (K/L) akan mengalami refokusing dengan pemangkasan. Hal ini terkait rencana proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai tahun 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, hanya K/L terkait program bangun IKN yang anggarannya dipangkas.

"Di 2022 ini, tentunya kami akan mendorong refocusing di tempat mereka masing-masing yang masih bisa relevan untuk IKN. Kita dorong ke sana untuk menjadi anggaran pembangunan IKN," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Selasa (25/1/2022).

Isa menjelaskan, karena tahun ini mungkin belum terlalu besar dari sisi dana pembangunan IKN, maka diperkirakan pada tahun 2023 dan 2024 mulai meningkat besarannya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, Kementerian Keuangan saat menyusun APBN tahun 2022 belum memasukkan rencana membangun IKN.

“Saya menjelaskan begini, pada saat kita menyusun APBN di 2022, kepastian untuk IKN ini kan belum. Kita bahkan mengajukan RUU IKN-nya sendiri di setelah RUU APBN 2022 diketok,” katanya.

Dia menceritakan, RUU APBN 2022 diketok palu untuk pengesahan di bulan September 2021, tapi pembahasan RUU IKN beberapa pekan setelahnya.

“Akhir September 2021, kita putuskan menyetujui RUU APBN 2022. Kemudian, IKN dimajukan kira-kira 2 pekan sampai 3 pekan kepada DPR, serta pembahasan juga baru Desember 2021,” tutur Isa.

Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini belum mengantongi anggaran untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Sampai saat ini tidak ada anggaran di PUPR untuk IKN, karena dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Menurutnya, Kementerian PUPR sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan di lokasi IKN untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“2022 sampai 2024 untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu kantor presiden, kantor wakil presiden, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp 46 sekian triliun,” tutur Basuki.(Tribun Network/sen/van/kps/wly)

Baca Tribun Jogja edisi Rabu 26 Januari 2022 halaman 02.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved