Berita Kota Yogya Hari Ini
Ssang Yong Rexton, Mobil Dinas Eks Wali Kota Yogyakarta Akhirnya Terlelang Rp 52 Juta
Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta periode 2001-2006 dan 2006-2011 Herry Zudianto, yakni Ssang Yong Rexton RX280AT, akhirnya berhasil dilelang.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta periode 2001-2006 dan 2006-2011 Herry Zudianto , yakni Ssang Yong Rexton RX280AT, akhirnya berhasil dilelang.
Selaras dengan mekanisme, penawar tertinggi dengan banderol Rp 52 juta, berhak membawa pulang kendaraan tersebut.
Sebagai informasi, mobil keluaran 2004 itu, dibuka dengan harga limit Rp 19,9 juta.
Banderol sengaja diturunkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), lantaran dalam dua lelang sebelumnya pada 2019 dan 2020, mobil tersebut gagal terjual karena sepinya peminat.
Baca juga: Pemda DIY Periksa 37 Sampel Pasien Covid-19, Empat di Antaranya Probable Omicron
"Akhirnya, dilelang 2021 ini bisa laku mobilnya, yang beli PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemkot Yogyakarta juga, harga Rp 52 juta," tandas Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD Kota Yogyakarta , Suharno, Selasa (25/1/2022).
Saat ini, pihaknya tinggal menanti pelunasan lelang, yang dijadwalkan paling lambat pada 27 Januari 2022.
Jikalau hingga tenggat waktu tetap tidak ada pelunasan, maka pemenang dipastikan batal memiliki mobil tersebut, sekaligus merelakan jaminan yang dibayarkan.
"Batas waktunya kan selama tujuh hari kerja. Kalau yang Rexton itu paling lambat besok Kamis. Seandainya tidak dilunasi, uang jaminan sebesar 50 persen harga limit otomatis hilang, masuk kas negara," katanya.
Sementara itu, Suharno pun mengatakan, untuk Toyota Corolla Altis tahun 2010 yang merupakan mobil dinas eks Ketua DPRD Kota Yogyakarta, dipastikan gagal terlelang.
Dengan harga limit lumayan tinggi (Rp137 juta), mobil mewah pada masanya itu rupanya tak dilirik.
"Ya, itu mungkin karena harganya terlalu tinggi. Lagipula, sekarang mobil jenis sedan, seperti Toyota Corolla Altis begitu sudah jarang peminatnya," terangnya.
Baca juga: Sampel Swab Bupati Sleman Bakal Dikirim ke Balitbangkes Jakarta
Adapun, total pundi-pundi yang berhasil diukumpulkan Pemkot Yogyakarta dari hasil lelang kali ini, mencapai Rp 796.266.297, dari harga limit Rp533.395.455.
Untuk 2022, Suharno belum bisa memastikan, apakah pihaknya bakal menggelar lelang kendaraan lagi, atau tidak.
"Tapi, memang kemungkinan tetap ada. Cuma, jadwalnya, harus menyesuaikan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), kita hanya mengajukan, tidak bisa memutuskan waktu lelangnya kan," urainya.
"Yang jelas kendaraan yang sekarang belum laku akan kita lelang pada 2022. Harganya tentu diturunkan, disesuaikan pasarannya berapa. Seperti yang Rexton kemarin, itu harganya turun loh," imbuh Suharno. (aka)