Berita Kriminal

Pemuda Asal Jogja dan Sleman Dikeroyok Lima Remaja Bantul, TKP Mlati Sleman

Kepolisian Sektor Mlati menangkap lima remaja, masing-masing berinisial FS, TW, AVM, FRB, dan RA, semuanya warga Kasihan, Bantul

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Plh Kapolsek Mlati AKP Surata didampingi Kanit Reskrim, AKP Dwi Noor Cahyanto menunjukkan barang bukti tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anak-anak di Mapolsek Mlati. 

Korban yang berboncengan sepeda motor, terus melaju ke Utara.

Para pelaku, yang masih dibawah umur ini lalu mengejar.

Sesampainya di Kutu Patran, Sinduadi, tepatnya di depan warmindo jalan Magelang, sepeda motor korban ditabrak oleh pelaku hingga korban terjatuh.

Para pelaku kemudian langsung turun dan mengeroyok korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka disejumlah bagian tubuh dan sempat mendapat perawatan medis di RSA UGM.

"Korban luka di beberapa tempat. Tangan bagian kiri. Lalu goresan tongkat aluminium. Korban juga sempat terjatuh dari sepeda motor dan kakinya terkilir.
"Kemudian lecet dan memar di bagian tubuh karena diinjak dan dipukul pakai tangan kosong maupun pakai ikat pinggang," terang AKP Dwi Noor

Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Mereka hanya berpapasan dan saling tatap di jalan, hingga berujung pengeroyokan.

Para pelaku ini belum ditemukan indikasi geng pelajar.

Mereka saling berteman, karena tempat tinggal satu Kalurahan yang sama.

Plh Kapolsek Mlati AKP Surata mengatakan, kelima pelaku yang masih berusia anak ini berhasil di amankan petugas berikut barang bukti kejahatan.

Di antaranya, sepeda motor, satu tongkat alumunium dan dua buah ikat pinggang warna hitam.

Para pelaku disangka telah melanggar pasal 170 KUHP ancaman hukuman 7 tahun atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Pada kesempatan ini pelaku tidak dihadirkan, karena masih anak-anak. Sesuai undang-undang bisa tidak dihadirkan," tutur dia.

Petugas kepolisian mengaku sangat hati-hati dalam mengusut perkara ini, karena pelaku masih anak-anak.

Prosesnya melibatkan Badan Permasyarakatan. ( Tribunjogja.com | Rif )

Berita Tribunjogja.com lain klik di Google Berita

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved