Berita Kriminal
Pemuda Asal Jogja dan Sleman Dikeroyok Lima Remaja Bantul, TKP Mlati Sleman
Kepolisian Sektor Mlati menangkap lima remaja, masing-masing berinisial FS, TW, AVM, FRB, dan RA, semuanya warga Kasihan, Bantul
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman - Kepolisian Sektor Mlati Sleman menangkap lima remaja, masing-masing berinisial FS, TW, AVM, FRB, dan RA, semuanya warga Kasihan, Bantul.
P ara remaja yang semuanya masih berusia 17 tahun itu, berurusan dengan pihak berwajib karena nekat melakukan aksi pengeroyokan terhadap BR (19), warga Sinduadi Mlati dan KVS (19) warga Tegalrejo, Yogyakarta di Jalan Magelang, km 5,5, Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, AKP Dwi Noor Cahyanto menceritakan, kronologi kejadian bermula pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
Saat itu, korban berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Jambon menuju Jalan Magelang.
Sesampainya di jalan Magelang belok kiri ke arah Jombor, sepeda motor korban hendak bertabrakan dengan sepeda motor rombongan pelaku.
Keduanya lalu saling bertatapan.
"Keduanya kontak mata. Nah, kelompok Pelaku ada yang merasa di plototin oleh korban," kata Kapolsek di Mapolsek Mlati, Senin (24/1/2022).
Saling tatap itu menjadi awal mula penganiayaan.
Setelah hampir bertabrakan itu, korban melanjutkan perjalanan menuju jalan Magelang arah Jombor.
Sesampainya di batas kota Yogyakarta, korban tiba-tiba di lempar helm oleh pelaku.
Korban menghentikan laju sepeda motor dan mengambil helm tersebut.
Sementara kelompok pelaku tetap melaju ke Utara.
Korban saat itu juga tetap melanjutkan perjalanan ke utara dan masih beranggapan tidak ada apa-apa.
Namun, sesampainya di Jalan Magelang km 14.5, tepatnya di Sinduadi, sebelah utara Simpang empat traffic light selokan Mataram, korban yang hendak melintas sudah dihadang rombongan pelaku.
"Korban dipukul menggunakan tongkat alumunium dan disabet menggunakan ikat pinggang," jelasnya.
Korban yang berboncengan sepeda motor, terus melaju ke Utara.
Para pelaku, yang masih dibawah umur ini lalu mengejar.
Sesampainya di Kutu Patran, Sinduadi, tepatnya di depan warmindo jalan Magelang, sepeda motor korban ditabrak oleh pelaku hingga korban terjatuh.
Para pelaku kemudian langsung turun dan mengeroyok korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka disejumlah bagian tubuh dan sempat mendapat perawatan medis di RSA UGM.
"Korban luka di beberapa tempat. Tangan bagian kiri. Lalu goresan tongkat aluminium. Korban juga sempat terjatuh dari sepeda motor dan kakinya terkilir.
"Kemudian lecet dan memar di bagian tubuh karena diinjak dan dipukul pakai tangan kosong maupun pakai ikat pinggang," terang AKP Dwi Noor
Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Mereka hanya berpapasan dan saling tatap di jalan, hingga berujung pengeroyokan.
Para pelaku ini belum ditemukan indikasi geng pelajar.
Mereka saling berteman, karena tempat tinggal satu Kalurahan yang sama.
Plh Kapolsek Mlati AKP Surata mengatakan, kelima pelaku yang masih berusia anak ini berhasil di amankan petugas berikut barang bukti kejahatan.
Di antaranya, sepeda motor, satu tongkat alumunium dan dua buah ikat pinggang warna hitam.
Para pelaku disangka telah melanggar pasal 170 KUHP ancaman hukuman 7 tahun atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Pada kesempatan ini pelaku tidak dihadirkan, karena masih anak-anak. Sesuai undang-undang bisa tidak dihadirkan," tutur dia.
Petugas kepolisian mengaku sangat hati-hati dalam mengusut perkara ini, karena pelaku masih anak-anak.
Prosesnya melibatkan Badan Permasyarakatan. ( Tribunjogja.com | Rif )
Berita Tribunjogja.com lain klik di Google Berita