PKL Malioboro Minta Relokasi Ditunda 3 Tahun, Sekda DIY: Kalau 1-2 Hari Tak Ada Masalah
Para PKL Malioboro berharap,supaya wacana kebijakan relokasi di kawasan tersebut dapat ditinjau kembali.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari berjualan di kawasan Malioboro, menyambangi kantor DPRD Kota Yogyakarta untuk mengadukan nasibnya terkait wacana relokasi, Senin (17/1/2022).
Mereka berharap, supaya wacana kebijakan relokasi tersebut dapat ditinjau kembali.
Pedagang sejatinya tidak menolak rencana relokasi.
Namun mereka berharap agar pemindahan itu tak digulirkan tahun ini.
Baca juga: Tampung Aspirasi PKL Malioboro, DPRD Kota Yogya Siap Bentuk Pansus Pengawasan Relokasi
Baca juga: BREAKING NEWS : Sambangi Kantor DPRD Kota Yogya, PKL Malioboro Minta Relokasi Ditunda 3 Tahun
Saat dimintai tanggapan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, tak mempermasalahkan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PKL.
Pihaknya mengaku akan mendengarkan aspirasi pedagang.
"Orang menyampaikan aspirasi boleh saja kalau ada aspirasi yang bisa kita lakukan ya kita sesuaikan, kita lakukan," terang Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (17/1/2022).

Kendati demikian, sementara ini Pemda DIY tak bisa memenuhi tuntutan PKL untuk menunda pelaksanaan relokasi selama beberapa tahun ke depan.
Pemda DIY kukuh untuk melakukan pemindahan di bulan Januari 2022 ini.
"Ya kalau mundur 1-2 hari tidak ada masalah. Prinsipnya bulan ini, sampai Februari tidak ada masalah, akhir Januari tetap dimulai," terangnya.
Menurut Aji, dua tempat yang disediakan pemerintah yakni bangunan eks bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata DIY telah siap untuk ditempati pedagang.
"Tinggal melaksanakan saja, sudah 100 persen tinggal penempatan siapa di mana," tegasnya. (*)