Tampung Aspirasi PKL Malioboro, DPRD Kota Yogya Siap Bentuk Pansus Pengawasan Relokasi
PRD Kota Yogyakarta menegaskan siap menampung aspirasi PKL di kawasan Malioboro mengenai pengawasan kebijakan relokasi melalui realisasi Pansus
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD Kota Yogyakarta menegaskan siap menampung aspirasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro mengenai pengawasan kebijakan relokasi melalui realisasi Panitia Khusus (Pansus).
Selaras rencana, Pansus bakal segera diwujudkan pada Januari 2022 ini.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko berujar sebelum menerima audiensi PKL Senin (17/1/2022), sejatinya legislatif sudah menggodog wacana pembentukan Pansus tersebut.
Nantinya, Pansus bakal menjembatani proses komunikasi, antara PKL dengan Pemkot Yogya.
"Dinamika semakin memuncak, menuntut pembentukan Pansus. Sejak awal Januari itu DPRD Kota Yogyakarta telah mencanangkan Pansus. Siang nanti, kita resmikan, sebelum bapak ibu rawuh menuntut ini sudah ada," tandas Danang.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyampaikan pihaknya sudah memberikan mandat kepada anggota dan ketua Pansus yang bakal segera terbentuk ini agar memposiskan dirinya sebagai mediator kebijakan relokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Sambangi Kantor DPRD Kota Yogya, PKL Malioboro Minta Relokasi Ditunda 3 Tahun
Sehingga, para pedagang kedepannya menerima informasi secara detail.
"Termasuk untuk teknis yang ditangani, sehingga nanti itu dialognya tidak satu arah, biar komunikasinya juga jelas. Apalagi, bapak ibu ini tidak melawan relokasi ya, cuma meminta ditempatkan sebagaimana mestinya, dan dikonsepkan bareng-bareng, gitu," cetusnya.
"Ini semua menjadi pemikiran kami, karena kita pikir kan Malioboro itu begitu serius, sangat kompleks, maka di awal tahun ini kita dorong, dengan pembentukan Pansus, agar pedagang tidak risau," tambah Danang. (Tribunjogja)