Pemkot Yogyakarta Sebut Penataan PKL Malioboro Dilakukan Demi Penguatan Status Para Pedagang 

Penataan PKL dilaksakan dalam rangka penguatan daya dukung Malioboro ke depan, yang diinisiasi Pemda DIY serta Pemkot Yogyakarta. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Salah satu lapak penjual pakaian di Malioboro yang sudah buka seusai perpanjangan PPKM Level 4, Senin (10/8/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selepas menyambangi Kantor DPRD Kota Yogyakarta, ratusan pedagang kaki lima (PKL) Malioboro pun sempat beraudiensi dengan jajaran Pemkot Yogyakarta, di komplek Balai Kota setempat, Senin (17/1/2022) siang. 

Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Yogyakarta, Kris Sarjono, yang menerima audiensi para PKL, menyampaikan bahwa penataan pedagang menuju dua lokasi itu adalah upaya penguatan status aktivitas ekonomi pedagang. 

"Sebelumnya, dengan menempati selasar Malioboro, yang merupakan bagian kepemilikan pemilik toko, bisa dikatakan keberadaan mereka adalah informal ya," tandas Kris. 

"Kemudian dengan mereka mempati lokasi yang disediakan tersebut, otomatis, aktivitas ekonomi yang dijalani sehari-hari itu statusnya beralih menjadi formal," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, ungkapnya, bahwa penataan PKL ialah desain penataan ekonomi di kawasan setempat.

Yakni, dalam rangka penguatan daya dukung Malioboro ke depan, yang diinisiasi Pemda DIY serta Pemkot Yogyakarta

Sehingga, ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sebuah relokasi, tetapi murni penataan, supaya Malioboro semakin terlihat rapi.

Pasalnya, seluruh PKL tetap dipertahankan dengan diberi tempat yang masih di area Malioboro

"Bukan relokasi, ya, tapi penataan, karena PKL masih diberi tempat di Malioboro. Maka, kebijakan ini murni penataan, sekaligus memberikan status yang lebih kuat bagi para pelaku ekonomi di Malioboro," pungkas Kris. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved