Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Ditutup Akhir 2021 Lalu, Posduk Penanganan Covid-19 DIY Siap Diaktifkan Jika Ada Lonjakan Kasus

Posko Dukungan Penanganan Covid-19 DIY yang mulai dibentuk sejak Maret 2020 resmi ditutup pada akhir 2021 lalu seiring melandainya kasus Covid-19

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
covid19.go.id
varian Omicron atau B.1.1.529 yang sudah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai varian baru COVID-19 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Posko Dukungan Penanganan Covid-19 DIY yang mulai dibentuk sejak Maret 2020 resmi ditutup pada akhir 2021 lalu seiring melandainya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, posko tersebut dibentuk untuk mendukung penanganan Covid-19 termasuk melakukan evakuasi, pemakaman jenazah, hingga sterilisasi. Anggotanya terdiri dari relawan hingga unsur TNI dan Polri.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, posko tersebut siap diaktifkan sewaktu-waktu jika DIY mengalami kondisi darurat. Terlebih ancaman penularan akibat varian Omicron berpotensi terjadi.

Baca juga: Polres Gunungkidul Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

"Darurat itu segala sesuatu harus cepat apapun itu sama dengan kondisi darurat seperti dulu," terang Biwara, Minggu (16/1/2022).

Biwara mencontohkan, dalam kondisi darurat Pemda DIY akan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki untuk melakukan penanganan. Salah satunya pengaktifan kembali Posko Dukungan Penanganan Covid-19.

"Sama seperti dulu, kita langsung menggerakkan dokter dan sebagainya, melengkapi ruang-ruang RS. Semua sudah didukung dengan semua sarana dan prasarana. Termasuk kita ke Kendal untuk mendatangkan oksigen," bebernya.

Saat ini tren penambahan kasus di DIY masih tergolong landai. Namun, upaya strategis untuk menekan kasus terus dilakukan lewat percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemda DIY Lakukan Mitigasi untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Varian Omicron

 Pihaknya mengandalkan Satgas Covid-19 bidang penegakan hukum untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Strategi penerapan prokes nanti ada di bidang gakkum, walaupun akhir tahun sudah dilakukan intensif untuk edukasi. Kalau lihat sekarang masih di bawah lima kasus positif, semoga ini bisa dipertahankan," urainya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved