Berita Kriminal Hari Ini
KRONOLOGI Polisi Tangkap Pria Penendang Sesajen Gunung Semeru di Bantul dan Pengakuan Ketua RT
Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pria penendang sesajen. Pria berinisial HF, asal Nusa Tenggara Barat ini diamankan
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pria penendang sesajen.
Pria berinisial HF, asal Nusa Tenggara Barat ini diamankan tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY di wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul pada Kamis (13/1/2022) malam.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh personel Polda Jatim, sementara Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang di laporkan di Polda Jatim tersebut.
Adapun HF dilaporkan ke kepolisian karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru.
Baca juga: Akhir Kisah Pria Penendang Sesajen Gunung Semeru, Ditangkap di Jalanan Bantul Tanpa Perlawanan
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area kecamatan Banguntapan kurang lebih pukul 23.00," ujarnya.
Setelah diamankan, petugas sempat membawa HF ke Polsek Banguntapan bersama sama dengan personel Polda Jatim.
Di sana petugas melakukan interogasi awal, dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim.
"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," tandasnya.
Adapun HF memang sempat tinggal di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, tepatnya di Padukuhan Jogoragan.
Sebelumnya Ketua RT 06 Pedukuhan Jogoragan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul Samsu Hajir mengaku kaget ketika mengetahui warganya adalah pelaku penendang sesajen di Lumajang.
"Ya kaget, lihat wajahnya (di berita) kok ini pernah (tinggal) di RT 06," ujarnya.
Terkait bagaimana HF berdomisili di sana, Samsu menceritakan bahwa pada tahun 2011 HF datang untuk meminta izin tinggal dan menggunakan alamat tempat tinggal untuk keperluan administrasi.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 14 Januari 2022: Keluarkan 6 Kali Guguran Lava Pijar 2 Km ke Barat Daya
"Awal mulanya itu, dia tinggalnya di masjid sekitar sini. Kebetulan 2011 saya jadi Ketua RT baru dan ada yang minta tinggal, dia ingin jadi warga RT 06," ujarnya.
HF pun sempat terlihat beberapa kali ke masjid kampung tersebut pada bulan Desember kemarin.
Setelah itu Samsu tidak pernah bertemu atau melihatnya lagi.
"Karena tinggalnya memang tidak di sini, dia hanya minta izin administrasinya di sini. Kalau kegiatan sehari-harinya tidak di sini," tandasnya. (nto)