Ini Jenis Vaksin Booster yang Akan Digunakan di DIY, Mulai Dilaksanakan Kamis Besok

Ada tiga jenis vaksin booster yang disediakan Pemda DIY dalam program vaksinasi booster di DIY ini.

dok.istimewa
ilustrasi : vaksin booster 

Kegiatan vaksinasi di JEC menargetkan sekitar 3 ribu hingga 4 ribu sasaran.

Dalam pencanangan tersebut Pemda DIY juga akan menyuntikkan booster kepada para pelayan publik dan tenaga kependidikan.

Hal itu mengingat ada sebagian lansia yang belum memenuhi kriteria sebagai penerima suntikan dosis ketiga.

Sebab salah satu persyaratannya, calon penerima suntikan harus telah tervaksin dosis kedua hingga lebih dari 6 bulan.

"Kami juga mengambil kebijakan di daerah kalau lansia kan rata rata masih belum 6 bulan rentan waktunyaa. Jadi kami ambil kebijakan setelah lansia kalau ada nanti pelayan publik dan tenaga kependidikan," imbuhnya.

Seorang lansia menerima vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Banyurejo, Tempel, Sleman, Kamis (25/11/2021).
Seorang lansia menerima vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Banyurejo, Tempel, Sleman, Kamis (25/11/2021). (IST)

Dia melanjutkan, pendataan untuk para pelayan publik seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non ASN dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sedangkan untuk lansia, pendaftaran dilakukan melalui form yang disebarluaskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY.

Adapun guru dan tenaga kependidikan diakomodir oleh pemerintah kabupaten/kota maupun Pemda DIY sesuai dengan kewenangannya.

"Untuk tenaga pendidik yang kewenangannya provinsi itu ada di tingkat menengah dan SLB. Kabupaten/kota itu SMP dan SD. Jadi kita berbagi. Pendataan kemarin sudah mudah mudahan besok bisa berjalan dengan baik," jelas Sumadi.

Setelah pencanangan berakhir, vaksinasi booster bakal dilanjutkan ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di DIY. Proses dan tahapannya tak jauh berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, vaksin booster bakal digratiskan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Setelah di JEC dilanjutkan di layanan kesehatan seperti puskesmas dan RS. Bahkan di Dinkes nanti juga buka di kantornya," paparnya.

Imbauan Pemda DIY

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan meski pemerintah tak mewajibkan vaksinasi dosis ketiga, Ia meminta kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk menyuntikkan dirinya dengan vaksin booster.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem imun masyarakat terhadap virus Corona yang terus bermutasi. Bahkan hingga saat ini varian baru Covid-19 terus bermunculan.

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai, Pakar UGM Ingatkan Pemerintah Tetap Prioritaskan Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Baca juga: Aturan Main Baru Vaksin Booster Dan Cara Cek Syarat Serta Jadwal Vaksin Booster

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved