Berita Sleman Hari Ini

Pemkab Sleman Kaji Regulasi Penggunaan Skuter Listrik di Tempat Wisata

Pemkab Sleman akan segera melakukan kajian untuk menentukan regulasi penggunaan skuter listrik di tempat wisata.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemkab Sleman akan segera melakukan kajian untuk menentukan regulasi penggunaan skuter listrik di tempat wisata.

Utamanya, di Kaliurang yang kini marak terdapat penyewaan kendaraan listrik roda dua tersebut.

Sebab, aspek keamanan dinilai sangat penting agar wisatawan aman dan nyaman.  

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, dirinya mendukung adanya penyewaan skuter listrik di tempat wisata Kaliurang karena bisa menjadi pendapatan tambahan masyarakat.

Namun, menurut dia, aspek keamanan tetap harus diperhatikan.

Baca juga: SENSASI BARU, Wisatawan Kini Bisa Keliling Kaliurang Sleman Naik Skuter Listrik

Sebab, skuter yang cukup banyak itu lalu lalang dijalanan ramai, sehingga harus ditata agar tidak membahayakan. 

"Kaitannya meningkatkan income masyarakat, saya sebenarnya sangat seneng sekali. Tapi, itu kan di keramaian ya, lalu lalang mobil cukup berbahaya. Nanti kita kaji efeknya, dari segi keamanan lalu lintas," kata dia, Jumat (7/1/2022). 

Kustini mengatakan, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait.

Seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan serta Kepolisian untuk merumuskan regulasi.

Ia mengaku ingin yang terbaik.

Hal ini demi keamanan dan kenyamanan semua pihak baik dari pemilik skuter maupun wisatawan. 

"Kita akan kaji regulasinya. Mungkin apakah nanti diarahkan ke jalur - jalur khusus yang tidak ramai atau seperti apa. Regulasinya kita kaji. Tapi saya tidak bisa memutuskan sendiri. Butuh masukan semua pihak," kata dia. 

Baca juga: Skuter Listrik di Kaliurang Sleman Diserbu Wisatawan Saat Nataru, Raup Omzet Rp 18 Juta per Minggu

Sementara itu, Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito mengungkapkan, dirinya juga menyambut baik dengan adanya skuter listrik.

Karena disamping bisa menjadi terobosan untuk mendongkrak kunjungan wisatawan juga bisa menjadi income tambahan bagi masyarakat.

Akan tetapi, adanya skuter listrik menurut dia butuh penataan. 

"Khususnya jalur ya, maupun SOP dari para pengguna skuter dan para pemilik yang menyewakan," ujar dia. 

Beberapa waktu lalu, kata Amin, pihaknya sudah mengumpulkan para pemilik skuter dan diberi edukasi berkaitan dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tentang kendaraan listrik.

Menurutnya, ada beberapa item yang perlu diperhatikan.

Yaitu, perlu adanya SOP dan dukungan Pemda, utamanya sarana dan prasarana agar warga bisa menggiatkan jasa penyewaan skuter. 

Baca juga: Diresmikan, Pasar Sompilan Diharap Jadi Penggerak Ekonomi Warga di Kawasan Wisata

"Penataan yang dibutuhkan seperti apa?. Pertama, keamanan keselamatan. Kedua rambu dan jalur khusus yang segera harus dibangun," kata Amin.

Sejauh ini pihaknya mengaku berupaya menjembatani atau memfasilitasi komunikasi antara pemilik skuter dengan Pemerintah Kabupaten maupun Pemda DIY.

Harapannya semua bisa nyaman dan sesuai ketentuan. 

Sekedar informasi, saat ini di Kaliurang ada sekitar 380 unit skuter yang dimiliki warga untuk disewakan ke wisatawan.

Jumlah skuter ini, dimungkinkan akan terus bertambah seiring pesanan skuter warga yang belum datang.

Jumlahnya nanti diperkirakan mencapai sekitar 500 unit skuter.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved