Update Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Kulon Progo, Delapan Orang Sudah Dimintai Keterangan

Adapun kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa AS juga sudah masuk ke dalam SPDP

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

Dalam pemeriksaan tersebut polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli. Di antaranya ahli pidana dan ahli bahasa. 

Dengan adanya keterangan dari para saksi ahli itu nantinya juga akan menjadi salah satu dasar kepolisian untuk menentukan hasil pemeriksaan. Selama proses pemeriksaan tersebut, ia mengaku petugas juga belum mendapatkan kendala berarti.

"Selama proses pemeriksaan kami belum menemui kesulitan dan sudah sesuai prosedur. Kami periksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil," ucapnya. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved