Berita DIY

Berita DIY : Kesiapan Pemkot/Pemkab di DI Yogyakarta Terapkan PTM 100 Persen

Pemda DIY mengizinkan sekolah di DI Yogyakarta untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Ilustrasi PTM Siswa di SMPN 2 Wates Kulonprogo yang diambil pada, Senin (4/10/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan, Alex Ermando, Sri Cahyani Putri, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM - Pemda DIY mengizinkan sekolah di DI Yogyakarta untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Pemda DIY juga menurunkan regulasinya melalui Surat Edaran (SE) Nomor 421/13462 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester II Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19 di SMA, SMK dan SLB DIY.

Dalam SE tersebut, pembelajaran mulai tanggal 3 Januari 2022 diikuti dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Kemudian, mulai tanggal 10 Januari 2022, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.

Baca juga: Berita DIY : Diizinkan PTM 100 Persen, Sekolah di DI Yogyakarta Butuh Persiapan

Pemkot Yogya Baru Terapkan 70 Persen Kapasitas PTM 

Pemkot Yogyakarta memastikan belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh, dalam waktu dekat.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Namun, secara bertahap.

Untuk tahap awal ini, SD dan SMP di kota pelajar baru diperbolehkan menggelar sekolah luring berkapasitas 70 persen. 

 "Itu pun ditentukan dengan kecepatan vaksin pada siswa, khususnya SD. Kalau SMP semuanya sudah vakskin, ya. Jadi, kita bertahap, 70 persen dulu, lalu selang beberapa pekan, baru bisa 100 persen," cetus Heroe, Senin (3/1/2022). 

 Bukan tanpa alasan, menurutnya, Satgas harus lebih dulu mengondisikan semua guru, mengingat butuh penyesuaian setelah sekian lama tidak mengelola banyak siswa dalam satu waktu.

 Dengan jumlah anak didik yang lebih besar, otomatis, penerapan prokes bakal semakin riskan. 

 "Secara bertahap biar guru-guru mempelajari dulu, mana yang perlu dikuatkan, supaya saat 100 persen, fasilitas dan sarana prasarananya benar-benar memadahi. Kemarin kan masih 25 persen, baru sedikit yang PTM," urainya. 

 "Kemarin dengan jumlah segitu tidak ada masalah. Tapi, kalau jumlahnya ditingkatkan siswanya semakin banyak, ya berarti harus ada peningkatan fasilitas, termasuk metode pengawasan, atau monitoringnya," lanjut Heroe. 

 Sehingga, Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut berujar, penerapan PTM 70 persen ini sekaligus menjadi semacam simulasi sebelum pelaksanaannya secara penuh.

Pasalnya, pihak sekolah juga harus memikirikan potensi kerumunan, saat proses pengantaran, serta penjemputan.  

"Jelas butuh simulasi, wong dulu kita maksimal 50 persen saja perlu simulasi. Maka, yang 70 persen ini kan termasuk simulasi, untuk memperbaiki mana-mana yang perlu. Nah, ketika sudah siap, ya baru 100 persen," katanya. 

Baca juga: Belum Digulirkan Secara Penuh, Pemkot Yogya Baru Terapkan 70 Persen Kapasitas PTM 

PTM Sekolah di Gunungkidul Mulai Berjalan Penuh Mulai Hari Ini

Kebijakan PTM 100 persen sudah diterapkan di Kabupaten Gunungkidul mulai hari ini, Senin (3/1/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Winarno.

PTM 100 persen ini ditandai dengan kapasitas pelajar dalam satu kelas. Termasuk durasi belajar selama di sekolah.

"Durasinya ditetapkan maksimal enam jam pelajaran," jelas Winarno.

Agar PTM 100 persen bisa berjalan lebih efektif dan terjamin keamanannya, gerakan vaksinasi Covid-19 kini lebih digencarkan.

"Akan terus diupayakan agar vaksinasi berjalan lancar, sehingga menjamin keamanan PTM di sekolah," ujarnya.

Kepala SMP Negeri 3 Semanu, Hariyanto mengatakan saat ini sudah 100 persen pelajarnya yang masuk sekolah.

 Adapun sebelumnya, kapasitas dibatasi maksimal 50 persen.

Pihaknya percaya diri untuk melaksanakan PTM 100 persen lantaran sebagian besar pelajar dan tenaga pendidik sudah menerima vaksin.

Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan selama aktivitas di sekolah.

"Evaluasi PTM penuh ini juga akan kami lakukan setiap seminggu sekali," kata Hariyanto.

Baca juga: Masih Diisi 50 Persen Siswa, PTM 100 Persen di DI Yogyakarta Belum Dilaksanakan Minggu Ini

Pemkab Kulon Progo Sesuaikan Luasan Ruang Kelas 

Kebijakan PTM 100 persen baru diterapkan di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama di Kulon Progo.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo mengatakan belum semua sekolah di wilayahnya menerapkan PTM secara 100 persen karena menyesuaikan dengan luasan ruang kelas. 

Dikarenakan terdapat ketentuan jarak antar siswa minimal 1 meter. 

"Sebab ada ruang-ruang kelas di beberapa sekolah yang tidak bisa menampung 100 persen siswa di dalam kelas," kata Arif, Senin (3/1/2022). 

Arif melanjutkan, sekolah tersebut bisa menyesuaikan dengan mengatur siswanya secara sif atau bergiliran. 

Sehingga ketentuan pembatasan jarak antar siswa bisa terpenuhi. 

Sementara PTM bisa digelar 100 persen di sekolah yang memenuhi daya tampung siswanya. 

Dengan lama waktu belajar 6 jam. 

Baca juga: SMAN 10 Yogyakarta Gelar PTM Penuh Mulai 10 Januari 2022

Pemkab Sleman Rencanakan Sekolah Tatap Muka Seratus Persen

Memasuki semester baru di awal Januari ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sleman dipastikan masih digelar secara terbatas.

Belum menerapkan pembelajaran tatap muka seratus persen.

Namun demikian, pembelajaran tatap muka terbatas tersebut, akan dievaluasi setelah berjalan dua pekan. 

"Jika selama dua minggu kondusif, tak ada lonjakan (kasus covid-19), kemungkinan kita baru akan melaksanakan SKB 4 menteri. PTM seratus persen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, Senin (3/1/2022). 

Ery menjelaskan, dua minggu tetap diberlakukan PTM terbatas demi kehati-hatian.

Sebab, menurutnya, masa inkubasi covid-19 berlangsung 14 hari.

Selama masa itu, pihaknya ingin memastikan bahwa pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2022 tidak ada lonjakan kasus di Bumi Sembada. 

Ery mengatakan pihaknya baru akan mulai menggelar koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Kabupaten, Dinas Kesehatan, organisasi perangkat daerah (OPD) lain, termasuk TNI-POLRI untuk menyikapi adanya SKB 4 menteri. Hal ini sembari menunggu dua minggu untuk kemudian dievaluasi. 

"Kalau dua minggu tidak ada lonjakan, maka PTM seratus persen baru akan dimulai," kata dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved