Berita DIY

Berita DIY : Diizinkan PTM 100 Persen, Sekolah di DI Yogyakarta Butuh Persiapan

Keputusan untuk menggelar PTM  diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kemampuan maupun situasi dan kondisi yang berkembang. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Ilustrasi PTM di SMA N 1 Wates beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie, Azka Ramadhan, Christi Mahatma

TRIBUNJOGJA.COM -  Pemda DIY mengizinkan sekolah di DI Yogyakarta untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh meski penularan varian Omciron masih menjadi ancaman.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sekolah sudah diberi lampu hijau untuk menggelar PTM penuh.

Sedangkan keputusan untuk menggelar PTM  diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kemampuan maupun situasi dan kondisi yang berkembang. 

"Kita serahkan kebijakan ke sekolah tergantung situasi dan kondisinya," kata Aji di kantornya, Senin (3/1/2022).

Sekolah juga diberi wewenang untuk menerapkan pengaturan saat PTM penuh diberlakukan.

Misalnya sekolah bisa menggelar PTM dengan sistem shifting agar guru tidak kesulitan melakukan pengawasan dan pengaturan jarak.

Selain itu, sekolah juga tak diperkenankan untuk memberikan waktu istirahat.

Sehingga begitu jam pelajaran usai, para siswa diharuskan untuk langsung pulang ke rumah.

"Mau memasukkan dua shift bisa. Kalau mau shift lalu memasukkan lain hari juga bisa. Tapi kalau sekarang masih blended," terangnya.

Baca juga: Masih Diisi 50 Persen Siswa, PTM 100 Persen di DI Yogyakarta Belum Dilaksanakan Minggu Ini

Belum Ada Sekolah yang Terapkan PTM 100 Persen

Meskipun sudah diizinkan PTM 100 Persen, namun belum ada sekolah di DI Yogyakarta belum menerapkannya dalam minggu ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya kepada Tribunjogja.com , Senin (3/1/2022).

“Terkait PTM 100 persen di DIY itu sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) ya. Kita mulai minggu depan, sekarang masih 50 persen dulu,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved