Reformasi Kultur Tantangan Utama Polri
Reformasi Polisi pun tidak luput menjadi agenda perubahan itu sendiri. Ada 3 masalah pokok yang kemudian menjadi agenda Reformasi Polri
Oleh: Dr Andry Wibowo SIK MH MSi
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi di dunia manapun menjadi intitusi publik utama dan penting dalam rangka mewujudkan tidak saja keamanan, keteraturan dan keselamatan publik tetapi juga menjadi wajah hubungan pemerintah maupun masyarakat dalam menjalankan politik keamanan, keteraturan dan keselamatan negara.
Dengan posisi tersebut institusi kepolisian menjadi kajian banyak pihak yang menyoal tentang posisi institusi kepolisian dalam sistem politik pemerintahan, kapasitas dan kapabilitas polisi untuk dioperasionalkan, postur struktur organisasi kepolisian didesain dan dikembangkan serta kultur polisi yang dihubungkan dengan orientasi, sikap dan perilaku polisi sehari-hari.
Demikian pula dengan Polri yang ada seiring dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tumbuh dalam dinamika perkembangan sistem pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang diskursusnya selalu berada berkaitan dengan posisi institusi polisi dalam sistem pemerintahan; kapasitas dan kapabiltas polisi dalam menjalankan tugas , fungsi dan wewenang kepolisian; postur organisasi dan strukturnya yang bergerak dinamis mengikuti perkembangan sistem administrasi pemerintahan dan tantangan persoalan; serta kultur polisi yang berkaitan dengan kultur kepemimpinan, manajerian dan operasional yang terpotret dari orientasi, sikap dan perilaku pemimpin dan anggota kepolisian sehari hari.
Dalam konteks dinamika tersebut sejalan dengan masa transisi politik di akhir abad 20 dan awal abad 21 di Indonesia yang dikenal dengan Reformasi. Reformasi Polisi pun tidak luput menjadi agenda perubahan itu sendiri.
Ada 3 masalah pokok yang kemudian menjadi agenda Reformasi Polri yaitu :
1. Reformasi Instrumental, yang berkaitan dengan penyesuaian banyak payung hukum (Umbrella Law) meliputi UU (Police Act) Kepolisian maupun Peraturan Pemerintah Pelaksanaannya serta berbagai turunan peraturan lainnya yang lebih operasional dan bersifat teknis yang mengatur tentang doktrin, etika profesi sampai dengan Standar Operating Procedure serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan tata laksana pengelolaan organ , kepemimpinan , pengelolaan sumber daya dan otoritas kepolisian.
2. Reformasi Struktural, yang berkaitan dengan aspek kerangka organisasi Polri dari tingkat Markas Besar sampai dengan Tingkat Polsek, dari Struktur Kepemimpinan dan Manajemen Tingkat Atas Sampai Dengan Struktur Lini Terdepan Kepolisian.
3. Reformasi Kultural, yang berkaitan dengan cara Bhayangkara polisi berperilaku, bekerja sama dalam bekerja, mengambil keputusan termasuk apa yang dibolehkan dan apa yang tidak boleh dilakukan,suatu keseragaman bagaimana mencapai kesuksesan menjalankan peran Kebhayangkaraan.
Setelah hampir 2 dekade berjalan dalam dinamika pergantian pimpinan nasional dan juga Kepala Kepolisian, sepertinya polisi telah mengalami berbagai kemajuan yang significan yang relevan dengan asa yang diletakan pada perubahan polisi di Indonesia sebagai organ utama dalam memelihara keamanan dalam negeri.
Sejarah mencatat bahwa turbulensi abad 21 yang datang silih berganti di Indonesia tidak menggangu stabilitas mendasar keamanan dalam negeri, meskipun pada awal awal reformasi aksi-aksi terorisme menjadi ancaman utama stabilitas keamanan secara nasional.
Demikian pula proses demokrasi yang mewarnai perjalanan sistem politik dan sosial melalui Pemilu dan Pilkada dapat dilalui dengan baik dan itu merupakan kontribusi polisi yang bersifat significan yang tentunya bersama-sama dengan Institusi Negara Lainnya serta Instusi Sosial, Ekonomi, Politik, Agama dan Budaya.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi pengembangan reformasi polisi yang menitikberatkan pada strategi pemenuhan “Trust Building“ dan “Partnership Building” pada aspek kesisteman dan operasional.
Bagaimana aspek Kultural yang juga menjadi bagian dari agenda reformasi tersebut yang berhubungan dengan wajah polisi yang baik yang menjadi wajah “role model “ organization dimana setiap personelnya memiliki budaya yang terbentuk dari tindakan individu dan kolektif dalam urusan personal dan organisasi yang dijiwai oleh nilai nilai Kebhayangkaraan sebagai suatu pengenjewantahan TRI BRATA dan CATUR PRASETYA.
Tetapi memahami budaya Polisi tidak sesederhana pada aspek simbolik yang tampil pada seragam yang sama, pelaksanaan upacara bendera yang sama atau pembentukan zona-zona integritas dimana mana termasuk pemasangan atribut lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/brigjen-andri-sik.jpg)