Berita DI Yogyakarta Hari Ini

40 Persen Jalan di DI Yogyakarta yang Rusak, DPRD DIY: Beli Hotel Mampu, Masak Perbaiki Jalan Tidak

Kondisi jalan provinsi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diklaim oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY 40 persen dalam

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kondisi jalan provinsi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diklaim oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY 40 persen dalam kondisi rusak.

Penyebab rusaknya jalan tersebut beragam, salah satunya kurang adanya pengawasan muatan kendaraan yang kerap kali melebihi ambang batas.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY Jimmy Rusdin mengatakan, seusai meninjau kondisi jalan provinsi terletak di Moyudan, Minggir, dan Sayegan, Kabupaten Sleman, dia merasa prihatin sebab kondisinya sebagian besar rusak parah atau berlubang.

Baca juga: Klarifikasi UPN Veteran Yogyakarta terkait Dosen RS yang Lakukan Penipuan Tanah Kas Desa

“Saya mendapat laporan dari Panewon, kalau jalan provinsi di Moyudan, Minggir, sama Sayegan rusak parah. Saya minta tolong supaya ada perbaikan di sana,” katanya, Jumat (31/12/2021).

Dia berharap anggaran perbaikan jalan pada 2022 pemerintah DIY harus ditambah, supaya tidak ada lagi kondisi jalan provinsi yang rusak.

“Harapan saya binamarga ya gitu. Paling tidak Rp150 miliar untuk perbaikan jalan. Beli hotel saja mampu, masak untuk perbaiki jalan saja tidak. Ini tujuannya untuk rakyat. Itu yang pokok dari saya misal 2022 masih kurang mbok tolong ditambah. Karena 40 persen rusak,” terang dia.

Jimmy menegaskan, rusaknya jalan provinsi salah satu penyebabnya yakni tonase yang berlebihan.

“Makanya besok kalau kunjungan provinsi Dinas Perhubungan harus ikut. Untuk mengawasi tonase kendaraan. Jalan kaliurang sekarang miring rusak gara-gara tonase. Maksimal kan 8 ton, itu pasir truk bisa 18 ton gak ada yang mengawasi,” tegasnya.

Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY Kwaryantini Ampeyanti mengatakan, apa yang disampaikan oleh para legislatif memang sesuai kondisi di lapangan.

Permasalahannya, diakui Kwaryantini untuk merealisasi perbaikan jalan provinsi sepanjang 760 kilometer itu cukup berat, sebab penganggaran perbaikan jalan provinsi per kilometernya hanya sebesar Rp22 juta.

“Sedangkan untuk di jalan nasional perkilometernya Rp100 sampai Rp150 juta. Ini perbedaan yang sangat signifikan,” katanya.

Dana sebesar Rp22 juta itu hanya cukup untuk mempertahankan kondisi jalan yang ada, tidak untuk melakukan peningkatan kualitas jalan

 “Artinya jalan itu hanya kami perbaiki saja. Pemeliharaan jalan hanya untuk itu saja, mempertahankan kondisi jalan yang ada. Kalau untuk peningkatan jalan kan nanti ada penganggaran sendiri,” terang dia.

Baca juga: Hanya Karena Lirik-lirikan di Jalanan, Belasan Bocah di Manisrenggo Klaten Terlibat Aksi Tawuran

Lebih lanjut dia mengatakan, upaya tambal sulam jalan menjadi hal yang seringkali dilakukan.

“Tetapi di sini ditambal selesai, nanti di kawasan lain tambah lagi. Itu berlangsung terus begitu terus. Dan untuk sementara ini kami juga tidak mau disalahkan sendiri. Mestinya ada pihak lain yang sama mendukung keamanan jalan,” terang dia.

“Karena sumbu muatan di jalan provinsi ini maksimal 8 ton, sedangkan yang lewat di sini kami tidak tahu muatannya berapa dan tidak ada yang membatasi. nah ini yang mengakibatkan kerusakan di jalan provinsi,” imbuhnya. (hda) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved