Berita Kriminal Hari Ini
Polres Kulon Progo Beberkan 5 Kasus Terbanyak Sepanjang 2021, Urutan Pertama Kasus Curat
Pada 2021 kasus curat menempati urutan pertama yang mengalami kenaikan 4 kasus sehingga menjadi 54 kasus.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak lima kasus terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Kulon Progo sepanjang 2021.
Kelima kasus di antaranya curat (pencurian dengan pemberatan), narkoba, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kebakaran dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pada 2021 kasus curat menempati urutan pertama yang mengalami kenaikan 4 kasus sehingga menjadi 54 kasus.
Baca juga: Sepanjang 2021, 61 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas di Kulon Progo
Urutan kedua, kasus narkoba mengalami penurunan sebanyak 12 kasus sehingga menjadi 49 kasus.
"Kita di tahun 2020, kasus narkoba yang ditangani sebanyak 69 kasus. Sehingga tahun ini mengalami penurunan," kata Fajarini, Rabu (29/12/2021).
Dari 49 kasus tersebut, jenisnya obat berbahaya 40 kasus, minuman keras (miras) delapan kasus, psikotropika satu kasus dan narkortika 0 kasus.
Dengan barang bukti yang disita paling banyak pil yarindo ada 5.353 butir, miras 214 botol dan psikotropika gol IV 116 butir.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Ponpes Kulon Progo
"Tahun ini klasifikasi tersangka pengedar. Didominasi rentang usia 18-22 tahun sebanyak 33 orang, usia 23-30 tahun 24 orang dan usia 31-70 tahun sembilan orang," jelasnya.
Kapolres melanjutkan urutan ketiga ada kasus curanmor turun 3 kasus menjadi 24 kasus.
Kemudian urutan keempat, kejadian kebakaran naik tujuh kasus menjadi 15 kasus.
Terakhir, kasus KDRT yang mengalami kenaikan tiga kasus menjadi 10 kasus. ( Tribunjogja.com )