Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Ponpes Kulon Progo

Pelecehan terhadap korban diduga dilakukan oleh seorang pengasuh laki-laki di ponpes tersebut.

Tayang:
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (28/12/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penyidik satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kulon Progo telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus pelecehan seksual santriwati di Kulon Progo yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren ( Ponpes ). 

Pelecehan terhadap korban AS (15) diduga dilakukan oleh seorang pengasuh laki-laki di ponpes tersebut.

"Setelah kasus itu (pelecehan seksual) itu dilaporkan oleh ayah korban ke Polsek Sentolo, Senin (27/12/2021) kemarin, kemudian dilimpahkan ke Polres Kulon Progo. Kami sedang melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan para saksi," ucap Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Selasa (28/12/2021). 

Jeffry melanjutkan ketiga saksi yang sudah diperiksa di antaranya korban, ibu korban dan bhabinkamtimbas wilayah setempat. 

Baca juga: Santriwati di Kulon Progo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengasuh Ponpes

Sedangkan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial S akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan hasil penyelidikan memenuhi persyaratan. 

Polisi juga telah mendapatkan hasil percakapan antara korban dan pelaku di aplikasi WhatsApp sebagai alat bukti. 

Dikatakan Jeffry, dari hasil percakapan itu memang ada yang menjurus ke ajakan asusila. 

"Ada yang menjurus ke ajakan asusila," kata Jeffry. 

Selain pemeriksaan saksi, juga dilakukan pemeriksaan visum terhadap korban. 

"Visum sudah dilakukan kita masih menunggu hasilnya," ucapnya. 

Hingga saat ini, Polres Kulon Progo menerima laporan terkait pelecehan seksual baru dari korban belum ada laporan dari korban lain. 

Dengan adanya kejadian tersebut, Polres Kulon Progo mengimbau kepada masyarakat agar berani untuk melapor kepada polisi. 

Baca juga: Kesaksian Warga Pergoki Pelaku Pelecehan Seksual di Embung Tambakboyo Saat Berolahraga

Terpisah, Penasehat Hukum Korban, Tommy Susanto meminta agar polisi melakukan pengembangan terhadap kasus pelecehan tersebut untuk mengungkap adanya korban lain selain AS. 

Saat ini korban AS sudah ditempatkan di sebuah safe house agar terlindungi dari apapun. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved