Berita Kriminal Hari Ini

Sayat Tangannya Sendiri, Seorang Pemuda yang Mengaku Korban Klitih Diringkus Polres Bantul

Tersangka mengaku diserang oleh tiga orang tak dikenal saat melintas di Jalan Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Senin (27/12/2021) malam.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan kejadian kasus laporan palsu, rabu (29/12/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM - Polres Bantul menangkap seorang pria yang mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih.

Tersangka yang berinisial HEH (23), warga Semanu, Gunungkidul ini diduga berniat menyebarkan berita palsu dengan menyayat tangannya sendiri dengan menggunakan cutter.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengungkapkan, bahwa tersangka ini mengaku diserang oleh tiga orang tak dikenal saat melintas di Jalan Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Senin (27/12/2021) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu ia baru pulang mentato tubuhnya di sebuah tempat di Kasihan.

Menurut versinya, ia diserang orang tak dikenal dengan menggunakan celurit.

Dalam keadaan terluka parah di tangan bagian kiri, HEH pun meminta tolong kepada warga.

Dia mengaku menjadi korban klitih.

Melihat hal tersebut, HEH pun dibawa untuk mendapatkan perawatan di klinik untuk kemudian diarahkan agar membuat laporan ke Polsek Kasihan.  

"Berdasarkan laporan tersebut, sesuai SOP kami, kami lakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi yang ada di lokasi dan pemeriksaan CCTV. Dari hasil tersebut, ternyata kejadian itu tidak pernah terjadi. Ternyata laporan ini palsu, bohong," ujar Kapolres, Rabu (29/12/2021).

Kapolres menyatakan bahwa luka sayat di tangan yang diderita HEH adalah karena perbuatannya sendiri.

Hal itu dibuktikan dengan rekaman CCTV di sebuah toko jejaring di mana HEH pada malam itu membeli cutter.

Bahkan ia menyayat tangannya sendiri di depan rak tempat ia mengambil cutter.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, HEH pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan ini ingin viral di medsos, apalagi dalam beberapa hari ini pemberitaan terkait kejahatan jalanan atau yang masyarakat sebut klitih sedang viral. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh dia untuk membuat berita bohong dan laporan palsu ke polsek," jelas Kapolres.

Ihsan juga menyatakan bahwa HEH sempat ingin mengunggah fotonya di Facebook.

Namun foto tersebut tertolak karena Facebook memiliki batasan atau aturan agar penggunanya tidak mengunggah foto yang bersifat kekerasan.

Kapolres menegaskan tetap memproses tersangka dengan Pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP.

Pasal itu berbunyi 'Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.'

"Kami tegas, karena ini bisa mengganggu situasi kamtibmas, apalagi yang bersangkutan berniat memviralkan kejadian ini sehingga akan menjadikan kesan Jogja ini tidak aman, padahal ini adalah hoax," tegasnya.

Sementara itu HEH yang kesehariannya berjualan buah ini mengaku bahwa ia menyayat tangannya saat masih di dalam toko.

Dia mengaku bahwa ada niat bunuh diri karena tekanan pikiran yang dialaminya.

"Karena kepikiran orang tua," ujarnya.

Ia menyayat tangannya sendiri dengan cutter kemudian memfotonya.

Namun HEH mengaku belum mengunggahnya ke media sosial.

"Warga aja banyak yang memfoto kemudian menyebarkannya," ujar HEH

Pria yang badannya penuh tato ini juga mengakui bahwa dirinya adalah seorang residivis.

Ia pernah dipenjara selama tujuh bulan karena terjerat kasus penganiayaan di wilayah hukum Gunungkidul.  

Lebih lanjut Kapolres menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut karena Jogja masih aman.  

"Masyarakat tidak perlu takut, Jogja tetap nyaman, Bantul tetap aman, anggota kami selalu hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman. Buktinya di parangtritis dan malioboro ramai, ini menandakan Jogja tetap berhati nyaman. Apalagi di Bantul kami jamin untuk kasus kejahatan jalanan sudah kami antisipasi dengan kegiatan blue light patrol yang berpatroli tiap malam," urainya.

Ihsan juga menyatakan bahwa pihaknya juga menerjunkan tim ke sekolah-sekolah untuk melakukan razia kendaraan maupun razia barang bawaan para siswa.

"Kami juga punya tim pemburu kejahatan crime hunter, dalam satu bulan mengungkap kejahatan jalanan sekitar 25 orang," tandasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan dapat melapor ke kantor polisi terdekat, baik polsek maupun polres.

"Tidak usah di medsos karena kami siap mengungkap pelakunya. Yakinlah polisi akan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat," tutupnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved