Berita Gunungkidul Hari Ini
Fenomena Kekerasan di Lingkungan Ponpes, Kemenag Gunungkidul: Tidak Bisa Digeneralisir
Fenomena kekerasan yang dialami para santri di lingkungan Pondok Pesantren ( Ponpes ) kini tengah jadi sorotan. Terbaru, dugaan kasus pelecehan seks
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Fenomena kekerasan yang dialami para santri di lingkungan Pondok Pesantren ( Ponpes ) kini tengah jadi sorotan.
Terbaru, dugaan kasus pelecehan seksual santri dilaporkan di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Sementara di Gunungkidul , kasus serupa diklaim belum dilaporkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kakanwil Kemenag Gunungkidul , Sa'ban Nuroni.
Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani: Timnas Indonesia Menang Lawan Timnas Thailand di Final Piala AFF 2020
"Sejauh ini belum ada laporan, dan kami harap tidak ada (kasus)," kata Sa'ban, Rabu (29/12/2021).
Ia tak memungkiri jika kasus kekerasan dilaporkan terjadi di sejumlah Ponpes .
Namun ia tetap yakin bahwa sebagian besar Ponpes menjalankan aktivitas pendidikannya sesuai prosedur.
Terlepas dari sorotan saat ini, Sa'ban tetap meyakini Ponpes merupakan lembaga pendidikan berbasis agama yang aman.
Kalaupun ada kejadian yang kurang layak, ia menilai hal itu sebagai kekhilafan.
"Jadi tidak bisa digeneralisir kalau semua Ponpes seperti itu (ada tindak kekerasan)," ujarnya.
Sa'ban mengakui pihaknya juga tidak bisa mengintervensi langsung aktivitas di Ponpes .
Pasalnya, lembaga pendidikan agama ini bersifat mandiri.
Meski demikian, ia tetap berharap seluruh pengurus Ponpes di Gunungkidul menjalankan aktivitasnya sesuai prosedur.
Termasuk meminta masyarakat aktif memantau serta melapor jika memang ditemukan indikasi pelanggaran.
"Masyarakat juga kami imbau lebih bijak dalam memilih Ponpes yang sesuai dengan anak-anaknya," kata Sa'ban.
Baca juga: Kasus Klitih Masih Bermunculan, Tanggapan Bupati Sleman Terhadap Pelaku: Kita Arahkan yang Positif
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), DP3AKBPMD Gunungkidul, Ahmad Afandi juga mengatakan tidak ada laporan kekerasan dalam bentuk apapun dari lingkungan ponpes.
Pun begitu, ia menyatakan pihaknya tetap terbuka menerima segala bentuk laporan dugaan kekerasan yang dialami anak dan perempuan. Termasuk berkoordinasi dengan penegak hukum.
"Kami lakukan pendampingan terhadap semua laporan yang masuk sesuai kewenangan," kata Andi.
Kanit PPA Polres Gunungkidul Iptu Ratri Ratnawati juga menyatakan tidak ada laporan kekerasan dari lingkungan Ponpes yang diterima.
Adapun sejauh ini, pihaknya menerima 19 laporan terkait kekerasan pada anak dan perempuan. (alx)