Berita Gunungkidul Hari Ini

Diduga Terlibat Penyelundupan Narkotika, Warga Binaan LPP Wonosari Terancam Tak Dapat Remisi

Sebanyak empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul terancam dicabut hak-haknya.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul terancam dicabut hak-haknya.

Pasalnya, mereka kini diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika ke lingkungan lapas.

Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan keempat warga binaan tersebut akan mendapat Register F.

Konsekuensinya, sejumlah hak akan hilang.

"Mereka nanti tidak bisa mendapatkan remisi, integrasi serta lainnya seperti komunikasi dengan telepon," ujar Ade ditemui pada Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Polres Gunungkidul Tunggu Hasil Lab Temuan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta

Keempat warga binaan ini sebelumnya diduga mengonsumsi narkotika di lingkungan lapas.

Pasalnya, hasil tes urine yang mereka jalani pada Selasa (28/12/2021) lalu positif amphetamine dan methamphetamine.

Tak hanya itu, Ade juga mendapati salah satu warga binaan tersebut menerima paket kiriman yang disamarkan dalam bentuk boks obat-obatan.

Begitu dibuka, isinya adalah 4 paket serbuk kristal yang diduga sabu.

"Dugaan sementara demikian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," jelasnya.

Sebelumnya, diungkapkan bahwa keempat warga binaan ini merupakan pindahan dari Semarang, Jawa Tengah.

Tiga di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan 1 lagi kasus pidana umum.

Namun, Ade mengungkapkan keempatnya memiliki hubungan pertemanan yang dekat.

Apalagi kamar mereka di blok maksimum posisinya bersebelahan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Positif Sabu 

"Mereka nanti akan kami masukkan ke sel khusus agar bisa merenungkan perbuatannya tersebut," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved