Berita Kriminal Hari Ini
BREAKING NEWS: 4 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Positif Sabu
Sebanyak 4 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul positif sabu setelah jalani tes urine
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 4 warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul positif sabu setelah jalani tes urine.
Tak hanya itu, paket kiriman mencurigakan pun juga diterima Lapas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta , Ade Agustina menyampaikan tes urine sendiri dilaksanakan pada Selasa (28/12/2021) lalu, pada 30 warga binaan pindahan dari luar.
Baca juga: MENINGKAT, Ada 58 Kasus Klitih DI Yogyakarta Selama 2021, Wakapolda DIY: Rata-rata Dipengaruhi Obat
"Mereka baru satu kali itu kami tes urine sejak dipindahkan ke sini," ujar Ade ditemui pada Rabu (29/12/2021).
Usai tes, 4 di antaranya dinyatakan positif Amphetamine dan Methamphetamine .
Keempatnya berinisial M, J, L, dan SD, seluruhnya merupakan warga binaan asal Semarang, Jawa Tengah.
Selang 30 menit, bagian resepsionis menerima paket kiriman yang diantarkan oleh kurir, dalam bentuk kardus besar.
Menurut Ade, paket tersebut ditujukan pada SD, dengan pengirim inisial R dari Semarang.
"Lantaran SD salah satu yang terbukti positif tes urine, paket tersebut kami periksa dan ditemukan benda mencurigakan," ungkapnya.
Adapun benda mencurigakan yang dimaksud tersimpan dalam kardus berukuran kecil yang disamarkan sebagai kotak obat-obatan.
Setelah dibuka, ditemukan empat buah paket kecil berisi serbuk kristal berwarna putih, diduga sabu.
Temuan ini pun langsung dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY.
Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta juga langsung mengontak aparat Polres Gunungkidul untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Fenomena Kekerasan di Lingkungan Ponpes, Kemenag Gunungkidul: Tidak Bisa Digeneralisir
"Sejauh ini kami masih menduga barang tersebut adalah sabu, tapi kami masih menunggu keterangan dari kepolisian," jelas Ade. (alx)
*Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami koreksi oleh redaksi tribunjogja.com yakni menghilangkan kalimat pernyataan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani. Redaksi memohon maaf atas kesalahan yang terjadi, terimakasih