Daerah Istimewa Yogyakarta Diminta Terapkan PPKM Mikro Periode Nataru, Ini Tanggapan Sekda DIY
Poin kebijakan PPKM skala Mikro periode nataru ini yakni pengaktifan kembali Satgas Covid-19 tingkat desa atau kelurahan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menginstruksikan untuk menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro selama periode natal dan tahun baru 2022 (nataru).
Poin kebijakan PPKM skala Mikro periode nataru ini yakni pengaktifan kembali Satgas Covid-19 tingkat desa atau kelurahan.
Satgas Covid-19 level bawah itu nantinya diharuskan memantau mobilitas warganya, serta melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes).
Terdapat lima daerah yang diharuskan mulai menerapkan PPKM skala Mikro oleh Mendagri RI.
Baca juga: Poin-poin Lengkap Aturan Terbaru PPKM saat Nataru, Berlaku 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022
Baca juga: Pos Pengamanan Nataru di Perbatasan Sleman Fokus Kelancaran Lalu Lintas, Tak Ada Swab dan Vaksinasi
Lima daerah itu di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Yogyakarta, dan Lombok.
Alasan diberlakukannya PPKM skala Mikro di lima daerah itu lantaran menurut Mendagri daerah itu menjadi tujuan berlibur masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji, mengaku belum mengetahui instruksi itu.
Karena menurutnya, pengambilan kebijakan mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19 per jamnya dapat berubah-ubah.
"Saya malah belum baca, urusan Covid-19 itu jam per jam perkembangannya berbeda," katanya, di Kepatihan, Selasa (28/12/2021).
Kendati demikian, terkait pengaktifan kembali Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan sudah dilakukan.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siagakan Mobile Lab Selama Nataru untuk Test Antigen Acak di Pusat Keramaian
Baca juga: Masuki Masa Libur Nataru, Tingkat Hunian Hotel di DI Yogyakarta Baru 68 Persen
"Kalau pengaktifan kembali satgas Covid-19 sudah dilakukan. Lewat rapat koordinasi Bupati dan Walikota," jelas Aji.
Hanya saja, menurutnya perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara pemerintah DIY dengan Kabupaten/Kota khusus untuk pengawasan dan pengamanan malam pergantian tahun.
"Besok pagi apa siang kami rapat lagi dengan Bupati/Walikota untuk hadapi tahun baru. Tentu intinya bagaimana kami mengaktifkan satgas Covid-19 tingkat kalurahan," jelasnya. (*)