Berita Kota Yogya Hari Ini
Periksa Makanan Jelang Nataru, BBPOM Yogyakarta Temukan Ratusan Produk Tak Penuhi Ketentuan
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta rutin melakukan intensifikasi pangan. Tujuannya untuk
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta rutin melakukan intensifikasi pangan.
Tujuannya untuk mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi syarat.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari mengatakan pangan yang tidak memenuhi syarat antara lain pangan Tanpa Izin Edar, kaduluarsa, kemasan rusak, dan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Baca juga: Januari Hingga Desember 2021 Terjadi 289 Tanah Longsor di DI Yogyakarta, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Menjelang Nataru, permintaan produk pangan cenderung meningkat.
Situasi tersebut oleh oknum tak bertanggungjawab dapat dimanfaatkan untuk mengedarkan pangan yang tidak layak konsumsi.
"Momen Natal dan Tahun Baru bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan pangan yang tidak aman atau tidak layak konsumsi. Sehingga memang intensifikasi pengawasan produk pangan ini diperlukan," katanya, Jumat (24/12/2021).
Ia mengungkapkan ada 217 sarana distributor pangan yang telah diperiksa, mulai dari pasar rakyat, pasar modern, dan toko-toko.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, 181 sarana yang memenuhi ketentuan. Sedangkan 36 lainnya tidak memenuhi ketentuan.
Dari ratusan tempat yang telah diperiksa ada 315 produk kadaluarsa, 965 produk tidak memiliki izin edar, dan 77 produk kemasan rusak.
"Temuan jenis produk pangan tanpa izin edar terbanyak adalah bahan tambahan pangan seperti pewarna, vanilli, baking powder, soda kue, perisa," ungkapnya.
Seluruh produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan telah diturunkan dari rak pajang atau display, kemudian diamankan setempat, diperintahkan untuk tidak diedarkan kemudian dilakukan pemusnahan.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Sidak Kios Daging di Pasar Tradisional, 16 Pedagang Dibina di Lokasi
Pihaknya juga melibatkan mobil laboratorium keliling untuk memeriksa pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya di pasar rakyat.
Dari 87 sampel, 24 sampel mengandung bahan berbahaya formalin, rhodamin B dan boraks.
"Bahan berbahaya ini ditemukan pada produk ikan asin, lanting atau slondok dan lempeng gendar," lanjutnya.
Ia memastikan BBPOM Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan pangan agar dapat melindungi kesehatan masyarakat.
Pihaknya juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dan bermutu. (maw)