Headline
Alasan di Balik Rencana Pemerintah Hapus Premium dan Pertalite
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, mengatakan, pemerintah berencana menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Soerjaningsih, mengatakan, pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite.
Tujuannya untuk memperbaiki kondisi lingkungan.
"Kita memasuki masa transisi. Premium (RON 88) akan digantikan pertalite (RON 90) sebelum kita akhirnya menggunakan BBM ramah lingkungan," ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, premium kini hanya digunakan oleh tujuh negara.
Volumenya pun sangat kecil seiring kesadaran masyarakat menggunakan BBM berkualitas lebih baik.
Karenanya, ia mengemukakan, pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan. Ke depan, Pertalite juga akan digantikan BBM berkualitas lebih baik.
"Ada tata waktu kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa Pertalite harus berganti ke Pertamax. Pemerintah sedang membahas peralihannya,” katanya.
Ia menyebut, perubahan premium ke pertalite akan menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen.
Lalu, perubahan pertalite ke pertamax akan menurunkan emisi CO2 sebesar 27 persen.
PT Pertamina (Persero), yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, sampai sekarang belum menerima keputusan dari pemerintah terkait penghapusan BBM jenis premium dan pertalite.
"Belum ada keputusan resmi dari pemerintah," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Ia mengemukakan, Pertamina tetap akan menjalankan penugasan dari pemerintah dalam menyalurkan premium dan pertalite.
"Pertamina bakal menjalankan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Irto.
Rencana mitigasi
Jangan Abaikan Potensi Kejahatan Jalanan, Perang Sarung Hingga Keributan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Penganiayaan Maut di Gedongkuning : Info Pelaku dan Pemicunya |
![]() |
---|
Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri Tahan Fakarich Guru Trading Indra Kenz |
![]() |
---|
Herry Wirawan Divonis Mati dan Harus Bayar Uang Restitusi Rp331 Juta |
![]() |
---|
Pemerintah Ancang-ancang Naikkan Harga Pertalite dan Gas Melon Secara Bertahap |
![]() |
---|