Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Apel Ops Lilin Progo 2021, Wakapolda DIY : Perketat Prokes di Tempat Wisata, Bandara dan Stasiun
Operasi Lilin Progo 2021 akan berlangsung mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dijelaskan olehnya semua wilayah DIY memiliki titik rawan terjadinya hal-hal yang sudah dijelaskan.
Termasuk tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Semua tetap kamj antisipasi. Jadi semua tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan itu baik itu antisipasi kerawanan terhadap pandemi Covid-19 maupun yang lain," imbunya.
Kendati tidak ada penyekatan diperbatasan, namun Polda DIY tetap mendirikan pos pelayanan di sejumlah titik.
Fungsinya apabila terdapat pelaku perjalanan yang belum divaksin, atau tidak memiliki kelengkapan persyaratan perjalanan, mereka akan mendapat pelayanan di pos tersebut.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita Polres Kulon Progo Saat Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru
"Walaupun tidak ada pos penyekatan, tapi kami tetap ada pospam-pospam, pos pelayanan. Nanti kalau memang ditemukan ada orang yang belum vaksin atau tertular Covid-19 nanti kami adakan pelayanan baik itu untuk Kamseltibcarlantas maupun kamtibmasnya," tegas dia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, ada 12 Pos Pelayanan yang didirikan oleh pihak kepolisian untuk memberikan fasilitas seperti yang telah dijelaskan Wakapolda.
Mulai hari ini pos-pos pelayanan itu akan diaktifkan hingga masa operasi Lilin Progo 2021 berakhir yakni pada 2 Januari 2022.
Total personel dari Polda DIY yang melakukan pengamanan dijelaskan Iwan mencapai 683 anggota.
"683 personel dari Polda DIY disiapkan, tergelar menjadi 12 pos pam dan satu pos pelayanan, serta dukungan personel dari instansi lain sekitar 2.300," pungkasnya.( Tribunjogja.com )