Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Apel Ops Lilin Progo 2021, Wakapolda DIY : Perketat Prokes di Tempat Wisata, Bandara dan Stasiun

Operasi Lilin Progo 2021 akan berlangsung mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2021 di halaman Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kamis (23/12/2021) pagi.

Sejumlah satuan tugas (Satgas) gabungan mulai dari penegak hukum (Gakkum) hingga pasukan Satbrimob Polda DIY terpantau menjadi peserta apel.

Operasi Lilin Progo 2021 akan berlangsung mulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menjadi pempimpin apel pada operasi Lilin Progo 2021 itu.

Slamet mengatakan, khusus di DIY fokus dalam operasi Lilin Progo tahun ini yakni terkait penekanan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah obyek wisata.

Baca juga: Operasi Lilin Progo Nataru, Polres Gunungkidul Fokus Pengamanan Obyek Vital

"Karena DIY daerah wisata, daerah wisata nomor dua se Indonesia, tentunya untuk pembatasan-pembatasan di tempat-tempat wisata itu akan kami lakukan dalam hal prokes," katanya, kepada awak media, seusai Apel. 

Slamet menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi diwajibkan bagi para pengelola destinasi wisata.

"Itu (PeduliLindungi) kami terapkan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau yang lainnya. Itu yang kami antisipasi," tegas Slamet.

Dijelaskan olehnya, pada libur akhir tahun kali ini tidak ada penyekatan di perbatasan DIY-Jawa Tengah (Jateng).

Tetapi, pihak kepolisian dan aparat penegak hukun lainnya akan memperketat pengawasan prokes di obyek wisata.

"Kami tidak akan adakan penyekatan-penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kami akan perketat prokes-prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan dan stasiun kereta api, itu yang akan kita perketat," terang dia.

Sementara terkait antisipasi kerumunan saat malam pergantian tahun, ditegaskan olehnya pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin apapun kepada masyarakat untuk mengadakan suatu acara, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Polres Kulon Progo Gelar Operasi Lilin Progo Jelang Nataru Selama 10 Hari

"Untuk antisipasi kerumunan itu kami tidak mengeluarkan perizinan (acara), ya. Kami dengan stakeholder yang ada juga sudah sepakat kemarin pada saat rakor lintas sektoral kamu sudah sepakati itu," imbuhnya.

Terakhir, pihak kepolisian dan instansi lainnya mengantisipasi munculnya fenomena alam yang berdampak pada kerusakan bangunan dan korban jiwa dipenghujung 2021.

"Yang terakhir adalah yang kami antisipasi bencana alam, dalam hal ini musim hujan yang tinggi, kemudian Gunung Merapi juga tetap kami antisipasi bersama Korem, Lanud, Lanal, dan Basarnas kami sudah antisipasi itu semua," ujar Wakapolda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved