Berita Gunungkidul Hari Ini
Tak Ada Penyekatan, Dishub Gunungkidul Fokus Cek Syarat Perjalanan
Dishub Gunungkidul memastikan tak ada mekanisme penyekatan atau putar balik kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul memastikan tak ada mekanisme penyekatan atau putar balik kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Meski demikian, upaya pembatasan tetap dilakukan dengan skema lain.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan pihaknya akan fokus pada pemeriksaan syarat perjalanan.
"Terutama bagi penumpang yang akan berangkat dari terminal bus, seperti Terminal Dhaksinarga Wonosari," kata Bayu ditemui pada Senin (20/12/2021).
Syarat perjalanan yang dimaksud antara lain sertifikat vaksin hingga kondisi kesehatan penumpang.
Baca juga: Sebanyak 1.500 Penumpang Diprediksi Lewati Terminal Bus Dhaksinarga Gunungkidul Saat Nataru
Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan cara tes cepat (Rapid Test).
Bayu mengatakan jika syarat perjalanan tidak terpenuhi, maka penumpang yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk berangkat.
Adapun proses pemeriksaan akan diserahkan sepenuhnya ke pengelola terminal.
"Selebihnya nanti akan ada pemeriksaan oleh kepolisian di sejumlah titik, ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis)," jelasnya.
Meski demikian, secara umum Bayu mengatakan pemeriksaan akan lebih menyasar pada pelaku perjalanan jarak jauh.
Prosesnya dilakukan di Rest Area Bunder dan Terminal Semin, termasuk pemeriksaan awal bagi wisatawan.
Sampai saat ini, pemeriksaan masih mengacu pada aturan ganjil-genap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Pemeriksaan ini dilakukan setiap Jumat hingga Minggu.
Baca juga: Masa Libur Nataru, Gunungkidul Targetkan 147 Ribu Wisatawan
Merujuk pada aturan tersebut, jika nomor kendaraan tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap di tanggal tersebut, maka akan diminta putar balik arah.
"Tapi khusus untuk tanggal 24-26 Desember nanti kami menunggu juknis dari kepolisian seperti apa," kata Bayu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tak-Ada-Penyekatan-Dishub-Gunungkidul-Fokus-Cek-Syarat-Perjalanan.jpg)